Koran Penelusuran Kasus (KPK)
PANGKALPINANG – Sekolah Menengah Pertama Negari (SMPN) 6 merupakan salah satu sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) negeri favorit di Pangkalpinang dengan sejumlah prestasi, namun sayangnya saat ini sebagian besar wali murid mengungkapkan rasa kekecewaan sejak Ristina menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 mengalami kemunduran, diduga tindakan yang diambil mencerminkan sikap arogansi dan beraroma perilaku koruptif.
Pasalnya, beberapa kebijakan yang diambil atas keputusan sendiri tanpa melalui saran dan pendapat para guru-guru, staf sekolah, serta penggunaan dana sewa kantin sekolah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan terindikasi dana sewa kantin tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Tidak hanya itu, persoalan baju seragam terbilang yang mahal, para wali murid SMPN 6 kota Pangkalpinang mengeluh baju seragam yang dijanjikan pihak sekolah, sudah triwulan pertama belum juga diterima.
Diduga pengadaan baju seragam sebanyak 800 lembar untuk kelas 7, 8 dan 9 tersebut hanya dikerjakan atau subkontrakan kepada satu pihak saja, itu terindikasi Kepseknya menerima fee untuk pengadaan baju seragam tersebut.
Keluhan itu disampaikan salah satu wali murid SMPN 6 sebut saja P (48), Ia mengaku kecewa dengan janji pihak sekolah yang pada pelaksanaannya sangat jauh berbeda dari yang diharapkan.
Selain masalah baju seragam batik, baju seragam melayu dan pakaian olahraga, P juga menceritakan perihal buku sekolah yang bersumber dari BOS hanya separuh diadakan dan buku – buku itu setelah dibagikan diambil kembali.
Kondisi itu diperparah ada dugaan pihak sekolah bermain dengan pihak ketiga, yang mengatasnamakan koperasi demi meraup keuntungan pribadi.
Lagi – lagi keberadaan koperasi sekolah SMPN 6 Pangkalpinang itu status keaktifannya dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan dari sumber informasi yang diperoleh jejaring media KBO Babel, Selasa (5/9/2023), bahwa koperasi sekolah sudah tidak aktif, atau sudah dibekukan, bahkan ruangan Koperasi yang dulu ada sekarang diganti menjadi ruangan lainnya.
“Harga seragam itu bervariasi bang, dari sekolah yang menetapkan misalnya, Baju Batik 135 ribu, Baju Melayu 135 ribu, dan Baju Olahraga 170 ribu,
Total semua 440 ribu,” ujar wali murid ini.
Namun yang disesalkan P, sampai sekarang Baju Seragam itu belum juga diterima, sedangkan uangnya sudah lama lunas dibayarkan.
Sementara sangat disayangkan pihak sekolah yang beralamat di Jl. Kalamaya, Bacang, Kec. Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melalui kepala sekolah Ristina, belum bersedia menjelaskan secara rinci, terkait keluhan yang disampaikan para wali siswa saat dikonfirmasi kepadanya melalui pesan whatsapp (wa), Rabu (6/9/2023) siang.
Ristina beralasan sedang sakit, dan minta pengertiannya dan berjanji mengajak media ini nantinya bertemu.
“Nanti kita ketemu saja ya pak, maaf saya lagi sakit sekarang ini lagi nunggu dokternya” jawab Ristina saat dihubungi melalui pesan WA, Rabu, (6/09/2023).
Terpisah, wali murid P berharap semoga masalah ini segera selesai dan mereka bisa mendapatkan kejelasan terkait baju seragam dan buku pelajaran anak mereka.
“Semoga bisa cepat selesai bang, jadi bisa lebih jelas semuanya,” harapnya.
(Sumber: kbo Babel Editor: Yohanes KPK)