oleh

Kades Tanjung Sari Kec. Jakenanan Pati Tidak Kompeten Dalam Pengelolaan Angaran Dana Desa TA 2023 – 2024

Koran Penelusuran Kasus – 28 Juli 2024.
DIDUGA “Kepala Desa Tanjung sari JM Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati tidak sesuai dalam pengelolaan anggaran DD/ADD pasalnya ada warga yang mengatakan bahwa selain di gunakan untuk pembuatan Talut desa, juga ada penyimpangan lainnya.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, bahwa, ada salah satu warga sebagai sumber informasi mengatakan bahwa dana desa sudah cair tapi bangunan cuma Talut dua saja yang di bangun, untuk yang lain tidak ada dan payahnya lagi untuk insentip TPQ saja belom di kasih anggaran tahun 2023 sampe sekarang.

Sumber memberikan statementnya, bahwa ada beberapa honor yang belum di keluarkan, antara lain honor TPQ, RT ,IPMD angaran 2024 dan paud menurut sumber informasi yang di keluarkan hanya anggaran untuk BPD, itupun masih ada dua orang anggota belum menerimanya itu saja yang baru keluar agar tidak banyak pertanyaan pungkasnya.

Ada dugaan dana angaran yang seharusnya masuk dalam pengelolaan itu menurut rumor di tengah masyarakat di pinjamkan sama salah satu kades yang ada di kecamatan Jakenan juga untuk membayar bank pinjaman. Untuk mendalami kebenarannya tim media akan mencoba mengali lebih dalam terkait anggaran DD/ADD yang di pinjamkan kades JM ke salah satu kades Jakenan / pencil..
Sumber berita media KPK com dan tim