May 29, 2023

KORAN KPK

Membangun Moral Bangsa

Diduga Melakukan Tindakan Penipuan Akhirnya “SW” Dilaporkan ke Polsek Juwana

2 min read

Pati, Koran Penelusuran Kasus (KPK) – www.KoranKpk,com
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh “SW” warga Desa Bendar Kecamatan Juwana berujung dibawa ke jalur hukum oleh “DN” selaku korban, senin 13/12/2021.

Menurut hasil informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media koranKpk, ternyata antara “SW” dan “DN” sebelum ada kejadian dugaan penipuan uang senilai rp.15 000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan kekurangan yang lain lain, pernah ada hubungan bisnis kerjasama,

“DN” selaku korban mengatakan kepada awak media KoranKpk, awal mula tidak pernah berpikir jelek kepada”SW”, memang dulu kita pernah ada kerjasama, namun entah mengapa saya serasa terlena ketika “SW” datang kerumah saya dengan bersandiwara menawari kerja sama, yaitu dengan meminta uang kepada saya sebesar rp.15.000.000, 00( lima belas juta) rupiah, dengan dalih untuk menambah isi perbekalan perahu cantrang , dan nanti jika perahu cantrang tersebut mendarat dengan hasil tangkapannya, maka saya dikasih dagangan ikan cumi dari hasil tangkapan perahu cantrangnya tersebut untuk membayar uang yang telah dibawanya, lanjut

Namun hingga sampai saat ini, saya tidak pernah dikasih dagangan dan uang saya yang dibawanya tidak juga dikembalikan, beberapa kali saya datang ke rumahnya guna meminta uang saya yang telah dibawa dan dijanjikan dikasih dagangan setelah perahunya datang, namun apa yang saya dapatkan ketika datang ke rumahnya “SW” hanyalah sakit hati yang saya dapatkan, dia tidak menghargai saya sama sekali, bahkan suami “SW” juga turut membohongi saya, saya disuruh menunggu dengan bilang pasti saya bayar semua , tapi sebentar ucap suami “SW” yang katanya mau jemput”SW” namun setelah saya tunggu ber jam jam tak kurun pulang juga, imbuhnya

karna saya rasa “SW” tidak ada etika baik,untuk mengembalikan uang saya, dan saya merasa dipermainkan layaknya seorang meminta minta, padahal saya meminta hak saya sendiri, akhirnya saya putuskan untuk mengambil langkah ke jalur hukum, dan saya pun melaporkan tindakan ‘SW” apa yang telah dia lakukan kepada saya, di Polsek Juwana Polres Pati guna ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, pungkasnya, bersambung (JN/Red).