oleh

Bangunan Talut Desa Japah Diduga Menyalahi Aturan Dalam Pelaksanaan Pembangunan Memakai Dana Siluman

www.korankpk.com
Diduga pengerjaan talut Desa Japah Kecamatan Japah Kabupaten Blora menyalahi aturan. Menurut keterangan dari Pak Wo selaku TPK (tim pelaksana kegiatan) mengatakan bahwa talut yang di kerjakan sekarang ada satu titik. Dana desa dan Bu TPK, mengatakan ada dua titik yang satu titik dari aspirasi bankab dan dana yang di pake untuk mengerjakan dana talangan menurut keterangan dari Pak Wo yang sebagai tim pelaksana kegiatan.

Untuk papan informasi juga tidak terlihat dan menurut TPK baru di pesan.

Dari sumber keterangan untuk DDnya dengan anggaran 35 000.000 rupiah untuk panjang talut 160 M dan untuk bankabnya senilai 160.000.000 juta rupiah untuk panjang talut kurang lebih 180 m jadi kalo kita lihat dengan jelas pemerintahan Desa Japah melanggar aturan dalam pengerjaan antara dana desa dijadikan satu dengan bantuan kabupaten karna TPK sendiri mengatakan belom di ajukan dan sudah di kerjakan menurut tim pelaksana desa japah media KPK. (Santo Rembang)