TANGERANG 24-06-2024, – Pemerintah kabupaten tangerang khususnya Desa Sukatani APBD tahun 2024 Bangunan Jalan Proyek Paving Block Diduga Mark-UP anggaran (KKN) dan asal asalan Menjadi Sorotan Publik
Perencanaan pembangunan adalah suatu pengarahan penggunaan (termasuk sumber-sumber ekonomi) yang terbatas adannya, untuk mencapai tujuan-tujuan keadaan sosial ekonomi yang lebih baik secara efisien dan afektif Senin, (24 /6/2024)
Sangat di sayangkan program Desa tersebut disalahgunakan oleh pihak tida bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan paving block dalam pelaksanaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya RAB.bahan material berkualitas rendah.
Aktivis Kabupaten Tangerang JM menjelaskan pelaksanaan pembangunan paving block di kampung Desa Sukatani Kecamatan Rajeg dikerjakan asal jadi. Terpantau di lokasi pembangunan nampak amburadul.
Pemasangan Paving Block banyak yang renggang.dalam proses pengerjaannya tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu.
“Sangat disayangkan pekerjaan pembangunan paving block tersebut dikerjakan asal jadi tanpa perhitungkan dan dinilai rugikan uang Negara”.
Hal ini, berdasarkan pantauan hasil pekerjaan yang acak- acakan dan sangat terkesan asal pasang dan asal jadi, sehingga pekerjaan pemasangan paving block ini tampak mengangkangi aturan dimana terlihat jelas celah nat antara paving block renggang.
Memakai abu batu atau pasir yang halus, dan agregat tidak tertuang di area lokasi yang di tentukan tetap dipaksakan terpasang, kulitas mutu diragukan.
“Pekerjaan yang tidak sesuai dengan juklak juknis dan kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus kecamatan Rajeg dan dinas kabupaten tangerang gemilang terutama (APIP) Inspektorat dalam hal ini agar segera di audit secara menyeluruh program pembangunannya.
Akibat dari lemahnya pengawasan dari kecamatan Rajeg dan BPD sehingga pembangunan seenaknya alias leluasa mengerjakan asal-asalan yang penting pekerjaan selesai walaupun mutu pekerjaan tidak tercapai, bahkan papan informasi kegiatan tidak tampak di lokasi seakan menyembunyikan tentang Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 Tahun 2008, tandasnya
Biro hukum BBS.COM Adv,Sutikno SH.Akan segera membuat laporan pengaduan Mendesak BPK RI dan BPKP Banten agar di audit program Anggaran APBDes 2024 Desa Sukatani Kec Rajeg Kabupaten Tangerang. Jelasnya
Saat tim investigasi mengkonfirmasi salah seorang orang warga ber inisial OD mengatakan kepada awak media ya kalau pemasangannya tida di awasi pasti hasilnya begitu pak asal asalan coba kalau di awasi pastinya tida asal asalan tapi bisa jadi juga ada main pak antara pengawas dan pemborong Kitakan tida saat hendak dikonfirmasi pemborong Daan pengawasan tidak ada di tempat. (Udin Jaenudin)






