Pati, KPK
Kurangnya pengawasan dari pihak terkait, bangunan talud yang berada dijalan Desa Tegalwero Pucakwangi dan Desa Jatisari kecamatan Jakenan Kabupaten yang baru saja dikerjakan oleh Cv. Segoro, ambrol.
Menurut informasi yang kita himpun dilapangan, terkait Proyek pekerjaan bangunan talud yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020, guna meningkatkan sarana prasarana umum, dengan jumlah dana sebesar Rp.120.389.000,00, dengan volume p. 29,5 m ki, H.2,80-3,50m diduga tidak sesuai spek.
Dugaan kami dari team media Koran Penelusuran Kasus (Kpk) ketika melakukan investigasi dilokasi terkait bangunan yang dikerjakan oleh pihak Cv. Segoro ini, dari segi bahan material ada pengurangan dan tidak sesuai spesifikasi sehingga menjadikan bangunan talud tersebut yang baru ber’umur bulanan sebagian sudah ambrol,
Menanggapi hal tersebut, team dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBAS, sangat prihatin atas perkerjaan proyek yang di kerjakaan oleh CV. SEGORO, menurutnya karna kurangnya pengawasan dilapangan sehingga proyek yang dikerjakan menurut dugaan kami dikerjakan secara asal jadi, dan tidak sesuai spesifikasi, pada akhirnya terjadilah ambrol berantakan lanjutnya,
Dan ini akan saya jadikan temuan yang serius jika pihak dari yang berwenang dibidang ini tidak segera sigap menindaklanjuti perkerjaan talut yang ambrol yang dikerjakan oleh pihak CV. SEGORO, yang berada diantara Desa Tegalwero dan Jatisari tersebut, karna selain merugikan keuangan Negara ini juga sangat mambahayakan masyarakat pungkasnya,
Sampai pemberitaan muncul, kami dari team media Kpk belum menemukan pihak pemilik Cv. SEGORO untuk dimintai konfirmasi atau klarifikasi (TIM KPK)