Lewati ke konten
  • Tambahkan Menu
KORAN KPK
KORAN KPK
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Nusantara
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Homepage / Nusantara Tanggapan MUI Soal Logo Baru Halal Indonesia

Tanggapan MUI Soal Logo Baru Halal Indonesia

Koran KPKMaret 15, 2022Maret 15, 2022
Nusantara111 views

Sen, 14 Maret 2022 8.59 AM

Merdeka.com – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat suara terkait logo Halal dan sertifikasi terbarunya yang dirilis oleh Kementerian Agama. Menurutnya, MUI masih punya tanggungjawab menyangkut fatwa dari perihal terkait.

“Fatwa menyangkut masalah kehalalan produk menurut Undang-Undang yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI. Jadi berdasarkan fatwa dari MUI tersebutlah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk tersebut,” tulisnya dalam keterangan pers diterima, Senin (14/3).

Dia menambahkan, MUI masih patut untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat luas bahwa sebuah produk tersebut telah halal. Karenanya, logo di produk menjadi hal yang penting.

“Dahulu logo itu menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH maka tentu hal demikian menjadi hak dan wewenang dari Kementerian Agama atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” jelasnya.

Namun, Anwar menyayangkan, logo baru tersebut tidak lagi memuat kata MUI. Padahal, dalam pembicaraan di tahap-tahap awal Anwar meyakini, ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo baru tersebut.

“Ada kata BPJPH, MUI dan kata halal dimana kata MUI dan Kata halal ditulis dalam bahasa arab. Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH DAN MUI nya hilang,” ungkapnya.

Dia melihat, kata halal yang ditulis dalam bahasa arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi membuat banyak orang nyaris tidak lagi tahu jika itu adalah kata halal. Sebab, menurut pandangannya model terbaru itu terlalu mengedepankan kepentingan artistik.

“Saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan,” tutupnya.

Diketahui, penetapan label halal terbaru tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Surat Keputusan BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com [fik]

baru halal indonesia logo mui soal tanggapan
Ikuti Kami

Posting Terkait

  • Korpri Beltim Pilih Ketua dan Kepengurusan Baru
  • KORPRI Beltim Segera Bentuk Kepengurusan Baru
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aji Saka Indonesia Resmi Diluncurkan: Bergerak untuk Kontrol Sosial dan Publik
  • Polresta Pati Amankan Kirab Ritual Indonesia Damai Dalam Rangka Perayaan Tahun Baru Imlek 2575
  • Tanggapan Kejaksaan Negeri Demak jateng Terhadap Kasus Pencurian Padi di Desa Donorojo Demak.
  • Sudah Tahukah Kalau di Kab. Konawe Sultra Ada Bendugan Baru
  • Bukit Samak Belitung Timur Kini Punya Spot Foto Baru yang Menarik, Berkat Dukungan PT. Timah Tbk
  • PT. AVAVA Indonesia Sosialisasikan Rencana Pengerukan Alur Laut Mantung di Mako Lanal Babel untuk Pertahanan Negara

Jangan Lewatkan

  • Jelang Audit Inspektorat, Warga Kertajaya Desak Pemeriksaan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Dilakukan Transparan
  • Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang
  • Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya
  • Kapolda Babel Resmikan Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bangka Barat
  • Torehkan Prestasi Gemilang, PS Bhayangkara Polda Babel Sabet Juara Umum Bupati Cup 1 Bangka Tengah
  • Polda Babel Limpahkan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Ke Kejati Babel Terkait Korupsi Dana Hibah

News Feed

Jelang Audit Inspektorat, Warga Kertajaya Desak Pemeriksaan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Dilakukan Transparan

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

Kapolda Babel Resmikan Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bangka Barat

Torehkan Prestasi Gemilang, PS Bhayangkara Polda Babel Sabet Juara Umum Bupati Cup 1 Bangka Tengah

Polda Babel Limpahkan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Ke Kejati Babel Terkait Korupsi Dana Hibah

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 52
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

Recent Post

  • 1
    Jelang Audit Inspektorat, Warga Kertajaya Desak Pemeriksaan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Dilakukan Transparan
  • 2
    Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang
  • 3
    Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya
  • 4
    Bupati Beltim Sapa Siswa dan Bagikan Tas Sekolah Untuk Siswa Membutuhkan, Di Hari Pertama Sekolah
  • 5
    Kapolda Babel Resmikan Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bangka Barat
  • 6
    Torehkan Prestasi Gemilang, PS Bhayangkara Polda Babel Sabet Juara Umum Bupati Cup 1 Bangka Tengah
  • 7
    Polda Babel Limpahkan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Ke Kejati Babel Terkait Korupsi Dana Hibah
  • 8
    Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta
  • 9
    Polda Babel Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Dukung Pelestarian Alam
  • 10
    Persoalkan Sewa Tanah Bengkok, Forum Masyarakat Kemiri Siap Audiensi hingga Aksi ke Desa
KORAN KPK
KORAN PENELUSURAN KASUS / 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik