Beltim, Manggar, www.korankpk.com – Pengurus Korps Pegawai Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) III di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (17/1/25). Muskab yang berlangsung selama sehari ini memilih Ketua dan kepengurusan Korpri Beltim periode 2025 – 2030.
Sebanyak 72 perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah baik otonom maupun vertikal di Kabupaten Beltim menyalurkan hak suaranya dalam Muskab. Di mana setiap OPD dan instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Beltim juga turut mengirimkan dua orang perwakilan.
Ketua Panitia Muskab III Korpri Beltim, Hendri Yani mengungkapkan pelaksanaan Muskab dilaksanakan oleh pelaksanaan tugas atau caretaker. Hal ini lantaran kepengurusan Korpri sebelumnya 2019 – 2004 sudah habis masa jabatannya pada Juni 2024 lalu.
“Muskab ini sesuai amanat konstitusi di mana sesuai AD/ART Korpri. Nah salah satu amanat untuk caretaker itu adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan untuk memilih kepengurusan baru,” ungkap Kulok sapaan Hendri Yani.
Muskab ini menurut Kulok untuk menegaskan kembali terkait dengan program kerja yang menjadi agenda-agenda krusial di kalangan ASN, baik untuk mendorong sejahteraan ASN dan juga perlindungan bagi ASN.



“Ini penting karena satu-satunya wadah ASN itu ya Korpri ini, tempat PNS maupun PPPK bernaung. Konsen depannya adalah bagaimana kepengurusan Korpri yang nantinya terbentuk dapat mengemban amanah itu,” ujar Kulok.
Bupati Beltim, Burhanudin saat membuka Muskab Korpri III Kabupaten Beltim menekankan agar para pengurus Korpri selanjutnya dapat menjembatani hubungan anggotanya dengan Pemerintah Daerah serta mampu bersinergi meningkatkan pelayanan untuk membangun daerah.
“Tentunya Musyawarah Kerja Korpri ini sebagai forum tertinggi bagi ASN untuk membentuk kepengurusan Korpri. Tugasnya adalah bagaimana menjembatani Korpri dengan pemerintah daerah, melindungi Korpri sebagai ASN dan melaksanakan tugas-tugas organisasi Korpri di dalam menjabarkan tugas fungsi kopri seperti yang ada dalam AD/ART,” kata Aan sapan Burhanudin.
Sebagai Ketua Dewan Penasehat Korpri Beltim, Aan berpesan agar seluruh anggota Korpri dapat kompak dan solid. Mampu saling melindungi dan memberikan solusi bagi ASN.
“Jangan saling bersinggungan, fitnah sesama, hujat apalagi saling membunuh sesama anggota Korpri. Kalau ibarat peribahasa susah liat orang senang, tapi senang liat orang susah, jangan seperti itu harus kompaklah,” pesan Aan.
Muskab Korpri III melaksanakan tiga sidang. Sidang pertama membahas AD/ART organisasi, sidang ke dua membahas pertanggungjawaban pengurus Korpri periode 2019 – 2024 dan sidang ke tiga memilih Ketua Korpri periode 2025-2030.
(Yohanes C.IJ, CA-HNR korankpk)