oleh

Sudah Sepantasnya!!! Proyek Tak Pasang Papan Kegiatan Informasi Maka Patut Untuk Dicurigai

-Hukum-83 views

Pati Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com

Jumat, 5/08/2022, Ironis!!! Proyek rabat beton yang dikerjakan di Desa Pasucen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, tidak jelas sumber anggarannya, lantaran di area lokasi pekerjaan tidak dipasang papan kegiatan informasi, jadi hal seperti ini patut untuk dicurigai dan dipertanyakan kwalitasnya

Juga sangat disayangkan proyek yang seharusnya dilaksanakan oleh tim pelaksana Kegiatan (TPK) desa pasucen, kecamatan trangkil, kabupaten Pati, kini malah dikerjakan pihak ke 3

Berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan awak media saat dilokasi, pengerjaan jalan yang seharusnya dikerjakan swakelola kini ternyata diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor, dan kondisi jalan yang masih proses pengerjaan, menurut dugaan kami kwalitas dari pekerjaan rabat beton tersebut tidak sesuai bestek, karena fisiknya sudah banyak yang terkikis

Kepada awak media, salah satu pekerja proyek saat dilokasi berada di sisi sebelah kanan mengatakan kalau “pekerjaan jalan rabat beton tersebut yang mengerjakan “Joni’ salah satu perangkat desa singgahan, kecamatan gabus, dan terkait volume pekerjaan jalan saya kurang paham, karena ada beberapa titik rabat beton juga disini yang dikerjakan oleh bapak joni”, ujarnya

Tambahnya lagi, untuk tenaga pekerja dari Gabus semua, sejumlah 14 orang, semua tenaga harian dan digaji rata – rata 130 ribu rupiah per satu hari, terang pekerja

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga desa pasucen, yakni tenaga pekerja proyek rabat beton jalan tidak ada warga sini yang dilibatkan, kalau tidak salah pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor, kalau untuk sumber dana anggaran saya kurang paham karena saya hanya warga biasa, dari mana sumber dana itu, saya kurang tau.”ungkapnya.”

Jika mengacu pada Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008, jelas Proyek yang dikerjakan ini bisa dibilang menabrak aturan yang sudah diterapkan, karena tak jelas sumber pendanaannya, maka bisa disimpulkan proyek yang tidak dipasang papan Kegiatan informasi, patut untuk dicurigai

Kami harap dari pihak terkait yang memiliki kewenangan dibidang ini, sekiranya untuk cek lokasi, agar mengetahui kebenarannya hingga tidak menimbulkan curiga ataupun fitnah, dan jika diketahui benar maka dibenarkan, kalau diketahui proyek ini memang kurang pas dari (RAB) maka wajib ditegur dan segera dibenahi, (Team Jateng/Red)