Pati – Jateng – Koran Penelusuran Kasus (KPK)
Proyek pembuatan saluran air Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air ( P3 _TGAI ) Desa Tambakromo kecamatan Tambakromo Patut dipertanyakan spesifikasinya, pasalnya proyek tersebut pengerjaannya terkesan asal jadi, proyek terletak di RT 3,RW 3, dukuh Ngerang yang dikerjakan kelompok tani (P3A) yang diketuai oleh Jatmiko. (9/10/2024).
Dalam pantauan awak media, secara teknis pengerjaan pemasangan batu tanpa diberi duduk’an terlebih dulu, selain itu juga materialnya menggunakan batu putih atau batu Padas, nampak terlihat tanpa kekuatan adukan, pasir yang digunakan diduga memakai pasir di bawah ketentuan.
Menurut kesaksian warga dan pekerja, saat diwawancara mengatakan bahwa, ketua kelompoknya bernama Jatmiko, “Untuk lebih lengkapnya tanyakan ke pak Jatmiko mas, katanya ya proyek dari pak Sudewo yang nyalon Bupati itu, itu saja yang saya tahu” ucap warga sekitar proyek.
Saat awak media mengkorfirmasi Kades Tambakromo, ucapnya bahwa penggunaan sudah sesuai arahan. “Ya Mas, dari RAB pendamping P3 TGAi memang batu putih sesuai petunjuk,” jawab kades melalui pesan Whatsapp.
Kades juga menyangkal jika proyek tersebut dari aspirasi dewan. “Bukan Aspirasi, Proyek P3TGAI dari pengairan, kepada Kelompok. Dana dari pusat,” jawabnya.
dari pantauan awak media, papan informasi proyek juga tidak ada terlihat dilokasi pengerjaan, sebagaimana diatur dalam perundangan keterbukaan Insformasi publik, bahwa menggunakan dana pemerintah suatu lembaga publik wajib memberikan informasi, ini berbanding terbalik dengan adanya proyek irigasi yang seakan disembunyikan datanya, seperti proyek siluman saja.
P3TGAI ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas irigasi pedesaan, dengan melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat petani, hingga meningkatkan dan mengangkat perekonomian masyarakat, namun ini sebaliknya, proyek tersebut kesannya diduga hanya untuk mencari keuntungan segelintir orang. (Team/Red)