Babel, Koran Penelusuran Kasus – www.korankpk.com
Lagiiii!!! masuk Inpormasi masyarakat bahwa, adanya aktivitas kembali tambang yang diduga illegal di kecamtan jebus yang sangat meresahkan.
Pasalnya tambang tersebut di kabarkan menggunakan 30 unit lebih alat berat/ponton. Tutur warga yang enggan disebut namanya.
“Mirisnya lagi diduga hasil tambang tersebut di jual kepada penadah (“AS”)”
Masyarakat menilai, pemerintah lemah dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Hal itu terbukti dari adanya sejumlah ponton isap produksi timah ilegal yang kembali beroperasi di perairan tepatnya di Kecamatan Jebus, Bangka Barat.
Padahal Ponton-ponton tersebut sebelumnya telah ditertibkan petugas gabungan Polres Bangka Barat dan Posmat Angkatan Laut Jebus. Namun mereka kembali melakukan aktivitas tersebut di kawasan bebas tambang.
Masyarakat, hanya pasrah menyerahkan segala kebijakan penanganan aktivitas tambang timah ilegal kepada Pemda maupun DPRD Bangka Barat.
Dia/Masyarakat berharap situasi bisa segera kondusif.
(Seherman)