Belitung timur, Korankpk.com
Terjadinya kontak fisik oleh MB salah seorang Pimpinan OPD di Pemkab Beltim terhadap F salah seorang Pol PP di Beltim, yang Tempat Kejadian Perkaranya di Gedung DPRD Beltim terus berlanjut.
F sudah melakukan pelaporan ke Polsek beltim dan mendapat Visum Etrepertum dari Puskesmas Manggar.
Dan telah di Olah TKP oleh pihak APH (Polsek Manggar) pada Rabu (18/9/2024), dan kasus ini kemudian sudah diambil alih Polres Beltim untuk diproses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya sudah banyak pihak juga yang terperiksa, termasuk Dokter pimpinan Puskesmas Manggar beserta staffnya terkait Visum yang telah dikeluarkan.
Sebetulnya kasus ini sudah menjadi sorotan banyak pihak di Beltim yang berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan saja dan Berdamai, namun sangat disayangkan ternyata kasus ini tetap berlanjut dan berproses secara hukum sampai saat ini
Ade Kelana Ketua LSM FAKTA, sudah sangat keras bersuara agar Pimpinan di Beltim dapat mendamaikan kedua ASN Beltim yang bertikai tersebut.
“Aku sangat menyayangkan kalau perdamaian diantara ASN ini tidak dapat terjadi, aku beranggapan Pimpinan2 di Beltim ini tidak punya kemampuan atau keinginan untuk bisa melindungi atau mendamaikan kedua ASN ini, atau sebaliknya kedua ASN ini memang keras kepala, hanya memikirkan pribadi masing-masing, padahal mereka abdi negara yang seharusnya tahu tugas, fungsi dan tanggung jawabnya” sesal Ade
Selanjutnya Ade memberi tekanan kepada F sebagai Pelapor.
“Saudara F ini juga konyol juga sebetulnya, mengapa kekeh tidak mau mencabut laporannya, padahal laporannya tersebut sangat banyak bertentangan dengan bukti2 yang ada, seperti contoh ketika olah TKP dengan jelas dia melakukan adegan yang dipukul (ditampar) adalah pipi kirinya, namun ada informasi lain bahwa yang terpapar adalah pipi kanannya, artinya ini bisa disebut membuat berita bohong, tentu bisa jadi masalah hukum lagi bagi dirinya”
F ketika olah TKP
Dikasus ini akan banyak melibatkan unsur dan pihak2, dikhawatirkan bisa jadi akan juga terlibat membuat alat bukti yang tidak benar dan tidak objektif secara hukum.
“Kalau memang mau perang-perangan seperti ini Aku pikir dan sarankan untuk saudara MB berani membuat laporan balik ke pihak Polda Babel, terhadap F ini, biar jelas akhir dari kasus ini” kata Ade dengan suara meninggi.
“Aku la ngerase kecewa, dengan banyak pihak di Beltim dalam kasus ini, waktu yang sudah begitu panjang kok mereka tidak bisa berdamai dan didamaikan, sudah lah kalau begitu perang ajak sekalian biar mereka sama2 tau nantinya apa arti bertikai atau arti berdamai yang sebenarnya” lanjut Ade dengan raut kesal.
Semoga masalah ini tetap bisa terjadi perdamaian diantara MB dan F ini agar mencerminkan benarĀ² ASN Beltim yang Berakhlak (*)
Manggar, 25 Oktober 2024
Ade Kelana
Ketua LSM FAKTA