oleh

Masyarakat Lakukan Penutupan Area Penggunaan Lain (APL) Yang Belum Dibayar.

Gerakan / aksi penutupan area/lahan di sekitar lokasi Bendungan Ameroro dilakukan dengan harapan masyarakat pemilik lahan bersertivikat akan segera mendapatkan pembayaran atas HAK lahan miliknya yang dipergunakan pihak (BWS) dijadikan bendungan AMERORO.

Gabungan warga masyarakat pemilik lahan yang belum dibayar lahannya ini meneriakan siap dengan resiko apapun, sekalipun mati di tempat. Karena demi mendapatkan Haknya yang sudah dijanjikan oleh pihak BWS Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tiga Tahun sudah berlalu, tapi janji bayar tak kunjung terealisasi. Dan Akhirnya masyarakat lakukan aksi penutupan lahan APL Bendungan Ameroro, dengan harapan akan mendapatkan perhatian pemerintah pusat (Presiden RI) maupun pemerintahan provinsi dan Kabupaten.

Dan bila perlu kami gabungan masyarakat terdampak, akan membongkar bangunan yang ada pada Area Penggunaan Lain (APL), atau tanah mereka yang bersertivikat akan tetapi tidak kunjung di bayar juga, kami akan menduduki kembali. Imbuhnya (ARSAT)