Berawal dari kehadiran media Koran Penelusuran kasus di kantor KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) di Kabupaten Kolaka Timur untuk mengkonfirmasi terkait tahapan pemilu.
Selanjutnya media ini menanyakan pada salah seorang yang ada di kantor KPU tesebut, yang kebetulan beliau adalah Sekertaris, lalu saya menanyakan “apakah Pak Ketua KPU masih ada”? Dan sekertaris itu menjawab, bahwa Kebetulan Pak Ketua KPU sedang tidak ada di kantor.
Lalu saya meminta untuk wawancara kepada sekertaris, akan tetapi pak sekertaris tidak bersedia, dan beliau menyampaikan untuk menunggu pak ketua KPU sebentar.
Tidak lama kemudian bapak ketua MURHUM HALIK S.TP datang turun dari mobil lalu media ini menyapa dan berjabat tangan, lalu media ini menyapa pak ketua, dan dijawab dengan suara tegas “SIAP”.
lalu media koran penelusuran kasus (kpk) mengajak masuk keruangan untuk mewawancarai akan tetapi bapak ketua tidak bersedia dan kamipun hanya berbincang di teras Kantor KPU Koltim.
Ditempat tersebut pak ketua KPU menanyakan ID Card untuk mengetahui legalitas seorang wartawan, lalu saya mengirimkan ID Card beserta Surat Tugas melalui WhatsApp Pak Ketua KPU, selanjutnya Pak ketua KPU kabupaten kolaka timur menanyakan lagi dimana kantor media? Kemudian saya jawab “adaji kantornya di kabupaten kolaka timur”. Kata saya
Lalu pak Ketua mengatakan bahwa beliau menyoroti muatan berita di media walaupun tidak menyebut media apa, menurutnya sering ada kegiatan kantor tapi yang di beritakan esensi tidak berkenaan dengan kegiatan. tutur pak ketua kpu kabupaten kolaka timur (ARSAT)