oleh

Diduga Pake Dana Siluman Pekerjaan Tanggul Jalan di Desa Sembaturagung di Sorot Oleh Lsm Libas.

-Hukum-320 views

Pati, KPK

Di era keterbukaan informasi publik sekarang ini masih ada proyek dengan anggaran pemerintah yang dikerjakan tanpa memasang papan informasi publik, sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah untuk mempermudah publik mengetahui asal anggaran dan folume pekerjaan.

Saat tim media dan lembagga datang ke lokasi pekerjaan tanggul di desa sembaturagung untuk memastikan informasi dari salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya, bahwa ada pekerjaan sumbber anggaran yang tidak jelas karna tidak di pasang papan informasi proyek memang semua benar.

Saat di tanya tim media dan lembaga siapa yang mengerjakan pekerjaan tersebut mengatakan semua di hendel kepala desa, saya tidak tau pak semua yang merintah kepala desa semua. Dan menyebutkan semua yang bekerja di pekerjaan itu kuli dari luar desa semua ada yang dari gembong ada yang dari wedarijaksa pokoe semua di kerjakan orang luar pak.

Saat tim hendak klarifikasi ke rumah kepala desa seorang pembantu saat sedabng menyapu di tanya maaf Bu kepala desa ada di rumah, dia jawab ada pak, tapi setelah orang tua kepala desa menemui tim sambil marah marah bilang, kuwe golek sopo wonge gak Ono nek omah,” tutur ayah kepala desa.

Santoso selaku ketua LSM LIBAS sangat menyayangkan terkait pekerjaan yang tanpa papan informasi proyek tersebut karna Kita sebagai masyarakat wajib mengetahui informasi terkait pekerjaan fisik apalagi menggunakan anggaran yang bersumber dari anggaran Negara yang berasal dari uang rakyat juga.

Dikatakan tujuan dari papan informasi yang dipasang didekat proyek yang di kerjakan akan lebih memudahkan masyarakat untuk mengetahui sejumlah item pekerjaan yang tertera dipapan proyek tersebut.
Dia menyebutkan item pekerjaan yang dimaksud dipapan informasi pada proyek itu harus ada mulai dari anggaran hingga waktu pelaksanaan, ada penjelasan tertera seperti Sumber anggaran dari Dana Desa Tahun 2020 atau bersumber dari Banprov yang harus transparan dalam penggunaannya.

“Jika tidak ada papan informasi yang dipasang, maka jelas itu sudah pelanggaran bisa jadi temuan”ungkapnya.
Apalagi sekarang ini ada proyek yang masuk di Desa ini yang diduga tidak memperlihatkan papa proyek terkait pengerjaan fisik, ini tugas kita bersama baik teman LSM maupun Pers harus kerjasama dalam pengawasan “ungkapnya. (TIM)