Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus
1 min read
Loroinai Sulteng, KPK
Pihak Perusahaan bekerjasama dengan pihak pemerintah desa serta pemerintah kecamatan dan kabupaten membangun portal pos penjagaan, dengan tujuan, diadakan pemeriksaan terlebih dahulu bagi siapapun yang hendak memasuki area/wilayah perusahaan.
Hal tersebut di maksudkan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID19. Mengapresiasi protocol keamanan dan kesehatan kamipun “media Koran Penelusuran Kasus (KPK) pada saat melewati pos penjagaan tak luput dari pemeriksaan dan kamipun mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah, demi keamanan dan kesehatan.
Serta demi memutus penyebaran COVID19. (EDWIN FIND.S)