Pati, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Bertempat di Kantor Balai Desa Bumirejo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati (rabu 8 Juni 2022) puluhan wartawan hadiri acara yang katanya audensi, atau Audit program PNPM yang diduga ada penyelewengan dilakukan oleh Anggota PNPM Desa Bumirejo
Sebutlah nama panggilannya “Hery” warga Desa Bumirejo dengan menggandeng Advokat dari Kabupaten Rembang, untuk pendampingan Audit kepada para anggota PNPM yang juga warga Desa Bumirejo sendiri, hal ini menurut Kades Bumirejo, lantaran sakit hati, atau dendam pribadi, yang berkelanjutan hingga dibawa ke ranah tingkat Desa
“Hery” yang didampingi Kuasa Hukumnya nampak antusias berkeinginan untuk mengaudit data – data yang dibawa oleh para Anggota PNPM, yang menurutnya ada penyelewengan, namun dengan tegas dan jelas oleh Suami dari salah satu Anggota PNPM bilang pada “Hery” dan Kades Bumirejo, kalau memang ada ditemukan penyelewengan dilaporkan saja keranah hukum, biar disini nggak kayak di adili, ujarnya
Tapi kami juga meminta agar yang di Audit jangan hanya PNPM, tetapi semua Anggaran yang masuk ke Desa, termasuk Dana Desa (DD) juga diaudit semua, terang salah satu suami Anggota PNPM, ditengah – tengah acara yang sedikit agak memanas,
Di tempat terpisah, Kepala Desa Bumirejo saat diwawancarai puluhan awak media, terkait bagaimana langkah selanjutnya yang akan dilakukan, ucap Kepala Desa kalau bisa diselesaikan di tingkat Desa saja, karena sebelumnya “Hery” bersama Pengacaranya sudah dikasih pesan kalau bisa diselesaikan mediasi di Desa, jangan sampai melebar ke ranah hukum, tambahnya
Karena dengan adanya warga yang gunakan jasa pendampingan Pengacara, katanya dia tidak mengetahui sama sekali, itu murni dari “Hery” sendiri, tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya, “Hery” juga sudah dipesan jangan terlalu banyak mengundang awak media, ujarnya
Saat disinggung dengan beberapa pertanyaan oleh awak media, apakah dirinya masih mau memfasilitatori untuk Audit yang selanjutnya, lantaran belum ada titik temu penyelesaian, hingga dari pihak Kuasa Hukum “Hery” masih menunggu data – data kelengkapan dari para Anggota PNPM, Kades Pun menjawab akan selalu memantau perkembangannya, lanjut pertanyaan berikutnya, apakah setuju dengan program yang di buat “Hery” Kades pun menjawab setuju
Hal mencengangkan terjadi saat Kuasa Hukum “Hery” masuk ruangan kantor Kepala Desa, untuk memberitahukan hasil dari acara Audit bersama Anggota PNPM, entah keceplosan omongan atau bagaimana, mengatakan pada Kades, yang saat itu masih ada sekitar 9 awak media didalam juga ikut mendengarkan perbincangannya, bilang kalau semua sudah sesuai dengan yang disepakati kemarin, dengan wajah yang terlihat berbeda, Kades bilang jangan katakan hal itu pada saya, nantinya dikira saya yang memanggil Pengacara, ujar Kepala Desa
Lanjut saat ditanya berapa Dana Desa (DD) untuk Desa Bumirejo, Kades jawab sekitar 700 jutaan, lalu ketika disinggung mengenai berita tentang pekerjaan yang megunakan Dana Desa (DD), yang diduga dikerjakan oleh jasa kontraktor atau pemborong ucapnya itu salah besar, sebelumnya sudah dibuka lowongan, namun tak ada yang respon, akhirnya dia menghubungi saudaranya inisial “M” Warga Desa Nggrowong, untuk membantu mencarikan tenaga tukang, dengan bantuan “M” Kades pun mendapatkan tenaga tukang dari luar Desa, jadi menurutnya itu bukan termasuk rekanan atau pemborong, lagi pula pekerjaan itu Anggarannya tidak banyak, cuma 60 jutaan, terang Kades Bumirejo pada awak media (JN/Tim)