oleh

Tim Monev Pemda Sidak ke Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Manggar

Belitung Timur, Manggar, www.korankpk.com— Distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) dari agen ke pangkalan-pangkalan di Manggar, lancar, namun ada pangkalan yang menaikkan harga diluar Harge Eceran Tertinggi (HET).

Dikatakan Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Ekbang dan SDA) Setda Kabupaten Beltim Tri Astuti Ramadhani Haliza, pihaknya tidak menemukan masalah berarti dalam proses distribusi gas melon dari agen ke pangkalan-pangkalan di Manggar.

“Kami tidak menemukan masalah distribusi ke pangkalan, supply ke agen dan penyalur sudah sesuai dari pihak Pertamina dan kami selalu melakukan kontrol dalam setiap kali melakukan transaksi gas melon dengan pihak pengelola pangkalan,” ungkap Tri saat melakukan sidak berama tim monev pemda di Penyalur Siti Suratmi Desa Baru, Manggar, Selasa (14/1).

Timnya melakukan sidak ke beberapa pangkalan di Manggar karena dalam beberapa pekan terakhir, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

“Berdasakan hasil monitoring kami, Selasa (14/1), ketersedian, kebutuhan dan distribusinya, masih normal dan tidak ada kelangkaan,” ujarnya.

Namun demikian, dari hasil monitoring, dijumpai ada pangkalan yang menaikkan harga gas elpiji 3 kg di atas HET. Ia juga mengingatkan melalui pemberitahuan agar pangkalan tidak menjual gas elpiji 3 kg di luar prosedur yang telah ditetapkan.

“Lapor saja ke kami bila pangkalan jual (gas elpiji 3 kg) diatas HET. HET-nya Rp 18. 350/tabung,” tegas Tri kepada sejumlah warga yang mengantri gas.

Pantauan di pangkalan pangkalan gas elpiji di Kota Manggar, antrean pembeli gas elpiji didominasi warga yang membeli untuk keperluan rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Salah satu warga Kecamatan Manggar, mengaku tidak ada kesulitan membeli gas elpiji 3 kg. Saat pembelian harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

“Selama ini gas di sini lancar, harganya Rp 20 ribu/tabung dan saya beli 3 tabung pakai KTP saya, suami dan anak,” ujar Suryati (45).
(Yohanes C,IJ. CA-HNR korankpk)