Uji Coba Pelaksanaan 5 Hari Kerja PJ Bupati Pati Berharap Bisa Berjalan Efektif dan Efisien
1 min read
Pati Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati’ resmi melaksanakan uji coba 5 hari kerja mulai hari Senin 10 Oktober sampai 31 Oktober 2022
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomer 061.2/2872, tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 Hari Kerja ASN di Kabupaten Pati yang telah dikeluarkan pada 27 September 2022 lalu
Sebelumnya, Henggar pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pati untuk benar – benar membantunya demi menyiapkan kebijakan tersebut, diantaranya berkomunikasi dengan Kemendagri terkait kebijakan tersebut
Jadi hari kita sudah mulai ya, ucap PJ Bupati Pati, saat dikonfirmasi senin, 10/10/2022, Jadi harapannya ketika melaksanakan 5 hari kerja, semuanya menjadi lebih efektif dan efisien serta bekerjanya bisa lebih optimal
Disinggung terkait penerapan 5 hari kerja di tingkat SD dan SMP, Henggar’ menegaskan bahwa belum melaksanakan uji coba secara keseluruhan melainkan hanya beberapa sekolah saja, namun demikian pihaknya sangat berharap, baik ASN maupun lingkungan pendidikan mampu melaksanakan 5 hari kerja ini
Nanti setelah satu bulan akan kita lakukan evaluasi, Kalau efektif ya kita lanjutkan, apalagi kalau nanti sudah ketemu, yang pas seperti apa”, tandasnya
Henggar’ menegaskan bahwa pada uji coba 5 hari kerja ini, pihaknya mengatur sedemikian rupa agar jam kerja ASN tidak bersebarengan dengan anak – anak sekolah, yakni anak sekolah jam 07.00 sedangkan ASN jam 07.30 wib, Hal ini diatur agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas, jadi dengan demikian, orang tua dapat mengantar anaknya dulu, baru berangkat ke kantor, tutupnya. (JN/Red)