oleh

TPK Desa Tlogosari Hanya Dipakai Jonggol Kepala Desa

Pati, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Sabtu 22/01/2022, TPK ialah kepanjangan dari (Team Pelaksana Kegiatan) yang diperbantukan di Desa, adapun tugas daripada TPk melaksanakan swakelola, menyusun dokumen lelang, mengumumkan dan melaksanakan lelang untuk pengadaan melalui penyedia, memilih dan menetapkan penyedia, memeriksa dan melaporkan hasil pengadaan kepada “Kasi/Kaur;, mengumumkan hasil kegiatan dari pengadaan, “akan tetapi menurut keterangan dari Sutarto selaku TPK Desa Tlogosari, dia tidak difungsikan sudah sejak 1 tahun berjalan, cuma dipakai nama atau jonggol oleh Kepala Desa”.

Hal ini disampaikan oleh Aris dan Agus team Investigasi LSM LIBAS, kepada awak media KoranKpk, bawasannya saat dia melakukan klarifikasi dengan Kepala Desa Tlogosari, bukannya ditanggapi malah ditantang dengan bahasa yang kasar dan di bilang seperti ini, ora tak gagas mok beritakno yo lah aku wes tau viral wae kok pas karaoke nek cafe 99 di beritakno, paling yo diparani inspektorat bar yo wes, dalam bahasa indonesia (nggak tak anggap mau kamu beritakan ya nggak papa, saya sudah viral saat karaoke di cafe 99 diberitakan, kemungkinan ya cuma didatangi Inspektorat habis itu ya sudah) ungkapnya

Klarifikasi yang dilakukan oleh team LSM LIBAS dengan Kades Togosari berdasarkan adanya temuan pekerjaan aspal yang menurut dugaannya tidak sesuai spek dan RAB, pasalnya proyek aspal jalan belum seumur jagung tersebut sudah nampak mengelupas dan melumer, imbuhnya

Menurut informasi yang telah kita tampung, Proyek pengaspalan Didesa Tlogosari menggunakan dana Bantuan Keuangan (BANKEU) yang bersumber dari APBD PROVINSI (BANPROV) sejumlah 192 juta rupiah, yang berlokasi di rt.04 rw.02 dengan panjang volume 48 m, Lebar 2,1m tinggi 1,5 m, dan panjang 115 m, Lebar 2,1m tinggi 0,7m, ini diduga terindikasi menggunakan bahan material yang tidak sesuai bestek

Menanggapi hal ini, kami dari awak media Koran Penelusuran Kasus (KPK) sangat menyayangkan kata kata yang diucapkan oleh Ali Rohmat Kepala Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, pasalnya dari informasi yang disampaikan oleh team Investigasi LSM LIBAS kepada awak media, entah itu memang sudah karakter atau memang (SDM) nya yang bisa dibilang rendah, secara tidak langsung dari kata katanya dia menantang media untuk memberitakan,

tidak hanya awak media saja, bahkan menurut dari kata katanya , Ali Rohmat Kepala Desa Tlogosari kesannya meremehkan instansi pemerintahan yaitu inspektorat, karna dia bilang dengan diberitakannya oleh media kemungkinan hanya didatangi inspektorat habis itu ya nggak masalah, berarti diduga secara tidak langsung dia menganggap remeh inspektorat (JN/RED)