Pati Jateng, Koran Penelusuran kasus (KPK)
www.korankpk.com
Senin, 25/07/2022, Napi dari tahanan lapas Pati yang kabur hingga 3 tahun lamanya, kini kembali dibekuk oleh Team Resmob Polda Jateng Exwil Pati
Menurut data yang terhimpun, tertangkapnya kembali Napi yang kabur dari lapas Pati, lantaran Team Resmob Exwil Pati dapatkan informasi terkait keberadaan Napi tersebut lanjut memastikan kebenarannya
Diketahui Napi kabur dari lapas sejak tanggal 16 Juni 2019, dan kembali tertangkap lagi hari senin, 25 Juli 2022, sekira pukul.21.00 wib, di Wilayah Hukum Kabupaten Rembang Jawa Tengah
Lanjut, guna memastikan informasi tersebut, akhirnya team Resmob Polda Jateng Exwil Pati, melakukan penyelidikan bersama team Resmob Polres Rembang,
Terkait informasi yang didapat sejak pukul 17.00 wib, dan dilanjut penyelidikan akhirnya Napi bernama Selamet Wibowo yang kabur dari tahanan Lapas Pati, dibekuk kembali di wilayah hukum Rembang, sekira pukul.21.wib, tepatnya di perumahan mega asri nomor 4.turut Desa Mondoteko Kabupaten Rembang
Dari hasil penangkapan Napi yang kabur dari Lapas Pati , hingga menjadikan buronan selama 3 tahun, kini akhirnya Napi bernama Slamet Wibowo kembali dibekuk, dan di bawa oleh Team Resmob Polda Jateng Exwil Pati ke Posko, yang selanjutnya diserahkan kembali ke Lapas Pati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, (JN/Tim Pati Jateng)