Pemerintah Desa Dawung Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi Realisasikan Rehabilitasi Gedung Kantor Desa Dawung Dengan Anggaran Dana Sebesar Rp. 190.000.000; dari BK Sarpras Tahun 2022.
foto dok: Hadi,KPK
Koran Penelusuran Kasus_Ngawi – Pemerintah Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Realisasikan Rehabilitasi Gedung Kantor Desa Dawung, Rehabilisasi Gedung Kantor Desa Dawung dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana dari BK Sarpras Tahun 2022, dengan Anggaran Dana sebesar Rp. 190.000.000; meliputi kegiatan Pembangunan Total mulai Fondasi, Tembok, penggantian atap genteng, pemasangan plafon, pengecatan gedung, dan pemasangan jaringan instalasi listrik dan lampu.
Sebelum dilaksanakan rehab, gedung Kantor tampak sangat kotor dan jika musim hujan tiba, atap genteng sering bocor karena kondisinya memang sudah perlu adanya perbaikan.
Adapun Rehabilitasi Kantor Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan mulai tanggal 18 Desember 2022. Hal tersebut dilakukan untuk memperluas gedung Kantor Desa Dawung agar pelayanan terhadap masyarakat lebih memadai.
Dengan adanya rehabilitasi kantor tersebut, untuk sementara pelayanan dialihkan kebagian aula kantor Desa Dawung hingga kegiatan tersebut selesai. Kepala Desa Dawung Bpk. Ahmad Widayanto, Memaparkan bahwa “Pembangunan Gedung ini berupa satu unit yaitu Rehab Total Ruang Kantor Desa Dawung, dengan Anggaran Sebesar Rp. 190.000.000; dari Dana BK SARPRAS Tahun 2022, Meskipun begitu Untuk pelayanan terhadap warga tetap sama walaupun dilaksanakan di aula.
Kami tetap membuat suasana seperti biasanya mulai dari pelayanan hingga tempat untuk staf juga disediakan.” Kata Ahmad Widayanto, Kepala Desa Dawung Jogorogo.
(Hadi, KPK)