May 28, 2023

KORAN KPK

Membangun Moral Bangsa

Miskomunikasi Hingga Menjadikan Asumsi Negatif Begini Hak jawab Dari “S” Yang Mengerjakan Proyek di Desa Jetak Pucakwangi

1 min read

Pati, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Proyek pengaspalan jalan yang sedang dilaksanakan di Desa Jetak Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati , tepatnya di Rt.04 – 05 /01, dengan jumlah anggaran 100 juta, ternyata bersumber dari Bantuan Keuangan (BANKEU) PROPINSI Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 , rabu 30/03

Kepada awak media, “S”selaku yang mengerjakan proyek bangunan pengaspalan jalan, menjelaskan bahwa papan informasi kegiatan pekerjaan sebenarnya ada, cuma saja proyek pekerjaan belum selesai, makanya belum kita pasang, ujarnya

Dan sesuai penjelasan dari Kepala Desa (Kades) Jetak saat dikonfirmasi, itu memang benar kalau pekerjaan tersebut harusnya dikerjakan hari senin, dan kita mulai persiapan kerja hari minggu

Ini alasan mengapa kami persiapan kerja di hari minggu , karena mengingat cuaca yang nggak menentu, biasanya kan sering turun hujan hingga seharian, menurut kami selagi cuaca menjanjikan terang, lagi pula bahan material sampai peralatan untuk pengaspalan jalan sudah stanbay semua, maka saya pikir untuk segera mengerjakannya, terang “S”

Sedangkan untuk pekerjaan proyek aspal jalan ini, kami sudah persiapkan juga untuk masa perawatan setelah pekerjaan selesai hingga 6 bulan ke depan, dan papan informasi kegiatan kemarin sejak hari selasa 29/03 sudah kami pasang, kami rasa kemarin miskomunikasi, dan kami pun berterimakasih banyak pada teman – teman media sudah mengingatkan dan mengontrol pekerjaan kami, terang “S”(TIM/RED)