oleh

Meninggal Tenggelam Di Galian Proyek Perumahan Grand Sepatan Desa Tegal Kunir Kidul Diduga Pengembang Langgar Izin Galian

-Hukum-144 views

16 Juni 2021

Anak Kecil meninggal hari Sabtu malam Minggu tgl 15 bulan 5 jam 17

TANERANG Koranpenelusurankasus – Diduga beberapa galian di Perumahan Grand Sepatan PT Bangun Guna Sukses dinilai membahayakan dan tak punya izin gali namun di lapangan terdapat fakta yang sangat mencengangkan pasalnya diduga akibat galian terlalu dalam se orang anak kecil tenggelam dan meninggal dunia di bekas galian tanah pengembang perumahan

Saat tim investigasi melakukan tugas peliputan di bekas galian ditemukan bukti-bukti adanya dugaan bahwa pengembang tersebut melanggar izin galian bahkan saat dikonfirmasi perihal izin galian tersebut salah seorang pegawai mengatakan kepada Wartawan bahwa izin galian nya adalah izin site plan

“Prihal galian sudah ada ijinnya pak tutur karyawan namun Saat ditanya ijin apa ia mengatakan bahwa ijinnya adalah izin site plan bahkan di lokasi ditemukan bukan satu galian namun terdapat kurang lebih sekitar 3 galian besar dan dalam, salah satunya diperkirakan mencapai kedalaman galiaan kurang lebih15 meter

Saat mengkonfirmasi salah seorang warga mengatakan kan

“Bahkan salah seorang warga sekitar ber inisial AB mengatakan kepada Wartawan perusahaan tersebut memang dalam pengerjaannya melakukan pengurugan tanah dari luar namun pengurugannya hanya asal saja seolah formalitas sisa pengurugakannya dilakukan dengan cara mengambil tanah dari galian di lingkungan perumahan untuk mengurug area sekitar perumahan bahkan bukan cuma galian tanah pak bahkan pengembang melakukan galian pasir tutur AB”

Di tempat terpisah seorang warga mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya merasa resah dengan adanya galian tersebut dikhawatirkan akan timbul korban berikutnya ia berharap pemerintah tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang agar tidak terjadi lagi korban berikutnya
( Tim Investigasi )