oleh

Mengaku Petugas Serse Polres Wonogiri (Suyatno) Meminta Beritanya Jangan Dimunculkan.

Koran Penelusuran Kasus – www.korankpk.com – Wonogiri
Info dari warga Tlogo Harjo Kec Giritontro ada proyek Embung Embung Sundang/Penampung Air Hujan, tim pers kpk nenelusuri ke lokasi Dusun Jajar Tlogoharjo menemui tugas pelaksana proyek tersebut [yuda].

Disambutnya dengan jabatan tangan lalu tim kpk ditinggal. Dari tingkah laku tersebut membingungkan, kemudian tim kpk tanya pegawai lapangan, katanya temui di mess. Dan Tim kpk menuju mess ternyata di tunggu mas yuda [pelaksana], beliau [mas yuda] minta bukti KTA Pers kpk permintaan itu dicukupi, setelah menerima KTA pers tersebut langsung di sobek tapi tidak bisa lalu di remas remas langsung di buang.

Karena situasi arogan tim kpk meninggalkan sambil mengambil KTA yang di buang. Tim kpk meluncur ke kantor desa Tlogo harjo ketemu pak kades [miyatno], tim kpk menyampaikanya kejadian tersebut.

Kades mengatakan sangat menyayangkan, seharusnya pelaksana proyek cara menerima tamu tim kpk tidak seperti itu. Coba nanti saya klarifikasi ke petugas pelaksana proyek tersebut. Kata kades.

Pergantian waktu pak kades memberi keterangan ke tim kpk bahwa pelaksana tersebut tidak ada di lokasi/pulang ke wonogiri. Pada tgl16/09/2022 tim melapor ke polsek giritontro, di terima oleh petugas jaga untuk menemui kanit reskrim Pak Naryo.

Di dalam ruang kanit reskrim tim kpk menyampaikan kronologis/kejadian, seperti cerita di atas. dan petugas menyampaikan ke tim kpk nanti kita (kanit reskrim) tindaklanjuti.

Pada tgl 23/9/2022 ada pemberitahuan, dan tim media kpk menghadap ke polsek giritontro ketemu kanit reskrim [pak naryo], tapi dari oihak pelaksana [yuda] belum datang nunggu 1 jam baru datang.

Kehadiran pelaksana yuda pelaku peremas KTA bersama seorang pendamping (Mas Suyatno) dan masuk di dalam ruang kanit reskrim.

Mas Suyatno menjelaskan bahwa dirinya petugas serse polres wonogiri. Beliau menanyakan kalau nanti dibuatkan surat pernyataan tidak mengulang lagi perbuatanya untuk apa?

Tim Media kpk menjawab’ untuk laporan ke kantor pusat kpk jakarta [Redaksi Koran Penelusuran Kasus] agar KTA yang di remas mas yuda bisa diganti.

Selanjutnya tinggal keputusan Redaksi, maksutnya mau diberitakan / dimunculkan. Pendamping yuda mas (suyatno) berkata kenapa harus di munculkan?

Kan masalah tersebut sudah selesai?

Dan tolong kamu tim kpk bisa ngomong sama pimpinan gak usah di munculkan. Tim