oleh

Masyarakat Pertanyakan Papan Informasi Banguanan Yang Tidak Dipasang

-Hukum-162 views

Pati, www.korankpk.com

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pada proyek pembangunan tersebut tidak terlihat papan informasi di pasang, maka dari itu menjadi pertayan dari masarakat.

Media, Koran Penelusuran Kasus (KPK) dengan berdasarkan info yang di dapat turun lapangan lakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi.

Tiba di lokasi simana bangunan tersebut didirikan, hasil penelusuran tidak ditemukan papan informasi sebagaimana masyarakat infokan, dan menurut sumber yang kami temui di lapangan inisial S, ketika kami konfirmasi, dia mengaku sebagai pihak ketiga takut sallah untuk memberikan keteranggan, karna yang bertanggung jawab sepenuhya Pak Lurah.

Lanjut, Tim bersama lembaga merapat ketempat Pak Lurah. Sesampainya dikediaman Pak Lurah, yang bisa di jumpai hanya Istri-nya Pak Lurah, dan dia billang bawa bapak tidak di rumah.

Lalu tim mencoba menghubungi lewat telponn selularnya, akan tetapi selalu di-reejek alias di tutup. menurut UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. barang siapa dengan sengaja menghalang-halangi informasi atau menyembunyikan-nya bisa di laporkan atau denda. Penulis (Media kpk dan tim).