oleh

LSM TRINUSA DPD Banten Klarifikasi Ke Dewan Pers Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tangerang Koranpenelusurankasus 16/12/2022
Sebagai upaya untuk mengklarifikasi dan menguak fakta kebenaran dalam pemberitaan pada media on line Ruang Jabar dan Suara GMBI.com yang menyebut oknum LSM TRINUSA Ketua DPD BANTEN datangi kantor pengaduan Dewan Pers yang beralamat di Jl Kebon Sirih No 32 – 34 RT 11 RW 02 Gambir, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat. Senin 26/12/2022

Dikantor Pengaduan Dewan Pers, Tim LSM TRINUSA diterima Hasan Staf Hukum Dewan Pers dengan baik dan mendapat respon positif terkait dengan perihal yang disampaikan.

“Kami terima kehadiran saudara dari lsm Trinusa untuk bersilahturahmi dan mengklarifikasi perihal adanya dugaan pencemaran nama baik pada penulisan berita di media on line, selanjutnya akan kami kaji dan evaluasi terlebih dahulu.” kata hasan

Dalam permasalahan yang menyangkut Marwah dan Nama baik lembaga sebagai Ketua lsm Trinusa DPD Banten Wahyudin yang didampingi Cipta selaku Ketua DPC Kota Tangerang selatan untuk konfirmasi sekaligus klarifikasi adanya berita miring menyangkut nama lembaganya.

“Bahwa berkaitan dengan pemberitaan itu tidak benar, yang menyebut adanya OKMUM LSM TRINUSA, dugaan di polisikan oleh korban buntut dari Penipuan Penggelapan Unit R2 .” Jelas Wahyudin

Ditambahkan bahwa media on line tersebut mestinya harus konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada lembaga yang dicatut namanya sebelum membuat berita dan tidak serta merta menulis dengan dasar dugaan.

“Sebagai seorang jurnalis mestinya harus memahami rambu rambu dalam penulisan berita, jangan hanya sepihak mengambil keterangan dari narasumber sehingga berita itu bisa berimbang, akan tetapi bila hanya sepihak ini akan menimbulkan kontroversi,, terlebih kepada lembaga yang disebutkan hal ini terkesan diduga ada indikasi ketidak sukaan / ujar kebencian terhadap lembaga tersebut .” pungkasnya

(Herman Arab)