May 31, 2023

KORAN KPK

Membangun Moral Bangsa

Koalisi Rakyat Bersatu Menolak Paham Khilafah Dan Tetap Setia Pada NKRI, Pancasila Serta UUD 1945

2 min read

Jakarta, Koran Penelusuran Kasus – www.korankpk.com
KOALISI RAKYAT BERSATU lahir karena kesadaran moral akan tanggung jawab kita sebagai anak Bangsa terhadap masa depan NKRI.

Dilahirkan sebagai Narasi yang mewadahi berbagai organ relawan, komunitas dan individu yang mau berjuang untuk menjaga keutuhan NKRI.

Lahirnya KRB didasari oleh rasa Nasionalis yang dalam terhadap tanah air tercinta, dari 5 orang inisiator yang berbeda organ Arifadil Chaniago (Pendiri Yasmin dan BP2MP), Eta Wiwid (Ketum dan pendiri JKB) yang juga Ketua KRB, Sedop Hutapea (Ketua Yasmin) yang juga Bendahara KRB, Anton Tagor Harahap (Ketua BP2MP) yang juga Korlap KRB, Franky Lukas Manuhutu (Ketum BPPRI) yang juga Korlap KRB.

Karena melihat perkembangan kelompok² Paham khilafah, radikal dan intoleran serta paham² lain selain PANCASILA semakin berani terang-terangan menunjukkan eksistensinya ke publik.

Maka lahirlah KOALISI RAKYAT BERSATU yang inisiatornya oleh 5 relawan tersebut diatas, sebagai Narasi perjuangan anak bangsa untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga Keutuhan NKRI, Pengawal Tegaknya Pancasila dan Perawat Kebhinekaan.

Sadar bahwa dalam menjaga keutuhan NKRI kita tidak bisa bergerak sendiri² maka dari kesadaran akan hal itu KRB merangkul berbagai organisasi² yang senafas dalam menjaga keutuhan NKRI.

Pada event hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022 nanti KRB akan konvoi serentak. Selain di Jakarta, konvoi juga berlangsung serentak di berbagai wilayah Nusantara seperti: Bogor, Depok, Bekasi, Jawa Timur, Bali, NTB, Papua, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Batam, Lampung, Banten, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Yogya, Semarang, Demak, Jepara, Pati. Konvoi Bendera Kebangsaan sebanyak 5000 Bendera.

Dan pemasangan spanduk KOALISI RAKYAT BERSATU MENOLAK PAHAM KHILAFAH dan TETAP SETIA PADA NKRI,PANCASILA serta UUD 1945 untuk wilayah Jakarta. Untuk berbagai wilayah di Indonesia, selain konvoi bendera Merah Putih, juga pemasangan spanduk sebanyak 1000 di masing-masing wilayah.
(Dion)