Hanya Dalam Waktu 20 Hari!! Polresta Pati Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
1 min read
Pati – Jateng, Koran Penelusuran kasus (KPK)
Polresta Pati berhasil ungkap puluhan kasus Narkoba, dalam waktu 20 hari dimulai sejak tanggal 9 hingga 28 Maret, yang telah ditargetkan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adittama dalam konferensi pers -nya mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui Satreskrim berhasil ungkap puluhan kasus narkoba
Kasus yang berhasil diungkap ada sebanyak 12 target operasi (TO), dengan 17 tersangka, 16 diantaranya sudah menjadi TO dan Satu non TO,” ungkapnya, Selasa.4/3/2023
Target operasi bersinar candi yang ditargetkan dari Polda Jateng itu sudah melebihi, Karena targetnya hanya 5 kasus, sedangkan pihaknya berhasil mengamankan hingga puluhan kasus
Rata-rata mereka adalah pengedar dan juga sekaligus pemakai narkoba jenis sabu tersebut, dan rata-rata mereka berhasil diamankan saat dijalanan, tambahnya
Untuk Prosentase penyelesaian kasus mencapai 240 persen, dan itu sudah melebihi dari target yang sudah ditentukan oleh Polda Jateng
Barang bukti terbesar, yang berhasil diamankan petugas dalam perkara ini seberat 7,66, dan 6,35 gram sabu-sabu, serta 5,61 gram tembakau gorila,” ujarnya
Barang-barang yang ia dapatkan, secara online dari luar daerah, yang kemudian dititipkan melalui angkutan umum, dan kemudian diedarkan secara lokal pati
“Mereka semuanya baru (bukan residivis), uniknya, dalam peristiwa penangkapan itu ada yang disembunyikan di bagian pantatnya oleh inisial “RK”. Agar tidak terendus petugas,” tandasnya
Atas kejadian tersebut, pelaku diancam dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, terkena Pasal 112 dan 114 dengan ancaman penjara minilmal 5 tahun dan maksimal 20 tahun
(Tim/Red)