oleh

Gercep!! Pj Bupati Konawe DR. H. Harmin Ramba M.Si, Merespon Masyarakat Desa Tamesandi yang Menutup Akses Jalan Pekerja Bendungan Ameroro Pada Lahan (APL).

Tindakan gerak cepat Pj Bupati yang segera merespon terkait lahan Area Penggunaan Lain (APL) masyarakat Tamesandi yang belum mendapatkan pembayaran akibat lahannya terdampak pembangunan Bendungan Ameroro, sangat di apresiasi dengan senang hati oleh para pemilik lahan.

Menyejukan, Menurut Pj Bupati Konawe, masyarakat sekarang boleh merasa tenang semoga beberapa waktu kedepan terkait harapannya untuk mendapatkan pembayaran dapat terealisasi. Akan tetapi masysrakat harus bisa menahan diri dan bersabar, karena semua itu pasti ada proses.

Pj Bupati menegaskan bahwa beliau akan segera menyikapi persoalan terkait lahan APL, yang terdampak pembangunan bendungan Ameroro agar bisa mendapatkan bayaran.

Lanjut Pj Bupati menambahkan, bahwa dia sudah akan menangani melakukan semua porkopinda kabupaten konawe untuk mendapatkan (APH) aparat pendamping hukum, karna (BWS) siap menyalurkan pembayaran (APL) Seluas 23,7 hektar tinggal di harapkan kesabaran masyarakat menunggu proses sampai sebelum bulan puasa ramadhan tahun 2024 ini.

Dan Setelah Itu Bupati Konawe, Perwira Penghubung, Kapolres Kabupaten Konawe, Serta Masyarakat Bersama-sama Membuka Portal Pemilik Lahan di Area APL. (ARSAT).