Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi Laksanakan Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Gondanglegi, Dadapan -Jogorogo Dengan Anggaran Dana Sebesar Rp. 662.589.582,81
2 min read
Foto Dok: zamhari, kpk.
Koran Penelusuran Kasus, Ngawi (www.korankpk.com) Rehabilitasi jembatan ruas Jalan Gondanglegi, Desa Dadapan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi tahun 2021. Proyek pembangunan ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Citra Abadi Yasa, dengan konsultan Pengawas CV Deocon Engineering. Adapun nilai kontrak dari rehabilitasi jembatan sebesar 662.589.582,81.
Rehabilitasi jembatan dilaksanakan dalam jangka waktu 150 hari kalender atau sekitar 5 bulan, apabila dapat berjalan sesuai time schedule diperkirakan akan rampung pada Desember 2021.
Pengerjaan proyek sedikit terlambat dari yang dijadwalkan dikarenakan adanya kendala pada bahan material besi maupun batu kali. Selain itu tenaga kerja hanya berjumlah delapan orang, yang seharusnya dikerjakan sekitar 20 orang agar dapat berjalan lebih maksimal.
Di lapangan ditemukan para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standart pengerjaan proyek. Hal tersebut dapat membahayakan pekerja karna mengabaikan keselamatan kerja. Dimana keselematan kerja menjadi hal penting yang harus diutamakan dalam setiap pengerjaan proyek.
Saat menghubungi kontraktor pelaksana (Yudha) menuturkan bahwa, pengerjaan rehabilitasi jembatan sedikit terkendala karena beliau sedang dalam kondisi sakit. Beliau akan mengusahakan secepatnya mengenai APD pada pekerja, dan akan menambah pekerja agar proyek dapat selesai tepat waktu sesuai dengan time schedule.
Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang memastikan pengerjaan rehabilitasi jembatan ruas Jalan Gondanglegi, Dadapan, Jogorogo akan selesai tepat waktu. Dengan adanya informasi yang diterima dari lapangan, PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dwi) akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan pada proyek rehabilitasi jembatan ini, ujarnya.
Rehabilitasi jembatan ini diharapkan segera rampung, mengingat infrastruktur ini dapat membantu kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. (Zamhari, S.Ag.)