oleh

Diduga Tak Memiliki Izin Oknum Warga Membangun Rumah Diatas Lahan Fasos Fasum Milik Warga RT 06 Taman Walet Ds, Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis

-Hukum-744 views

Tangerang KPK – Sangat mengherankan lahan yang diduga fasos fasum tersebut dibangun permanen oleh oknum warga yang tidak memiliki izin lahan hal tersebut sontak membuat warga RT 06 geram karna lahan tersebut adalah lahan milik bersama sebagai lahan fasos fasum namun sangat di sayangkan ada beberapa oknum warga yang mendirikan bangunan liar di atas lahan tersebut

Lahan yang terletak di RW 09 antara RT 01 dan RT 06 Taman Walet tersebut dipertanyakan setatusnya oleh Warga RT 06 pasalnya lahan tersebut di bangun permanen oleh beberapa oknum Warga bahkan Warga yang geram mengusulkan membuat petisi pembongkaran bangunan tersebut petisi yang di tandatangangi semua warga tersebut agar bangunan liar tersebut di Bongkar sendiri atau di bongkar paksa

Saat di konfirmasi RHOMADHON selaku RT 06 menjelaskan bahwa saya dan pengurus RT 06 tida pernah memberikan izin kepada oknum warga tersebut untuk mendirikan bangunan saya juga sangat menyesalkan karena dan warga tersebut tidak pernah meminta izin untuk mendirikan bangunan tau-tau berdiri aja bangunannya bahkan saya selaku RT 06 telah beberapa kali menegur pemilik rumah yang membangun diatas lahan fasos fasum tersebut namun hal tersebut tidak pernah digubris sehingga menimbulkan keresahan di warga RT 06

Saat di konfirmasi oleh tim Investigasi ANDI selaku RW 09 Taman walet Ds, Sindang sari menjelaskan kepada tim Investigasi media KPK dan media Warta expres “saya akan terus berkordinasiri dengan Pak Lurah terkait lahan itu dan membantu menyelesaikan permasalahan ini bahkan saya sudah berkordinasi dengan pak lurah bahkan pak lurah ada wacana akan meninjau lahan tersebut tutur ANDI

Lurah DENI saat ditemui awak media di Kantor Kelurahan menuturkan akan mengecek terlebih dahulu ke pengembang Taman Walet terkait lahan Perum Taman Walet untuk memastikan apakah lahan Perum taman Walet ini sudah diserah terima kan ke pemerintah Kabupaten Tangerang apa belum bahkan saya pernah mendatangi kantor pengembang namun pihak pengembang masih belum bisa ditemui dan saya akan mendatangi lagi agar semua jelas terang Lurah DENI

Namun saat ditemui Tim investigasi Oknum warga yang mendirikan di atas lahan fasos fasum tersebut menjelaskan “Iya pak saya juga tau kalau tanah ini bukan milik saya dan saya juga menyadari tapu bapak juga harus tau kenapa saya menempati dan membangun di atas lahan ini karna saya berpikiran daripada tida terurus sayang pak lahan fasos fasum ini mending saya bangun daripada tida di gunakan lihat aja tuh lahan yang ada saja tida ter urus saya juga jika memang lahan ini mau di gunakan ya silahkan pak gak apa-apa tinggal saya bongkar tuturnya ( Tim Investigasi )