Tangerang – koranpenelusurankasus (KPK)
Adanya informasi yang simpang siur dari beberapa Wali Murid yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada peserta didik yang akan mengikuti giat ujian tengah semester (UTS) di SMA Negeri 1 Tenjo gemparkan dunia pendidikan
Adanya informasi tersebut didapat beberapa narasumber, secara lisan maupun melalui unggahan video dari seorang warga yang dalam percakapan di video tersebut sedang memberikan bantuan kepada seorang anak yang merupakan salah satu siswa di sekolah tersebut dan belum mendapatkan kartu peserta ujian karena belum membayar biaya ujian.
“Biaya uang ujian itu ditetapkan komite sekolah, jumlahnya sebesar 500 ribu rupiah.dan harus di lunasi, jadi kartu peserta baru dikasih setelah adanya uang masuk. Siswa sebesar 500 Rp sedangkan anak yatim itu belum bIsa bayar sampai hari Minggu kemarin,” ungkap ML (40) seorang warga yang tetangga siswa di dalam video tersebut.
“Saat di konfirmasi terkait dugaan pungli yang beredar tersebut, Ketua Panitia Kegiatan UTS di SMAN 1 Tenjo, Lukman Helmi membantah jika pihak sekolah menerapkan aturan pembayaran untuk biaya uang ujian tengah semester. Ia pun mempersilahkan wartawan media ini agar mengkonfirmasi langsung kepada pihak komite sekolah”
“ menurut Lukman Helmi terkait informasi adanya pungutan uang ujian, itu sama sekali tidak benar. Menurutnya informasi itu keputusan dari pihak komite sekolah, kami mempersilahkan teman-teman wartawan untuk melakukan pengecekan atau dikonfirmasi langsung,” tegasnya”
Lukman Helmi menjelaskan, selama ini pihak SMAN 1 Tenjo dalam setiap ada kebijakan pembangunan sarana dan prasarana sekolah atau dalam kegiatan apapun, selalu berdasarkan musyawarah dengan pihak komite sekolah dan selalu disosialisasikan ke semua wali murid.
“Bahkan pada saat ada usulan membangun mushola, kami selalu melakukan musyawarah terlebih dahulu. Jadi kalaupun ada keputusan ada uang iuran atau sumbangan dari wali murid, sifatnya seikhlasnya atau sepantasnya. Tidak ada kewajiban apalagi paksaan,” tuturnya”
Pria yang juga bertugas sebagai tenaga pengajar (guru) di SMAN 1 Tenjo ini menambahkan, pihak sekolah juga selalu memperhatikan siswa atau siswi yang statusnya anak yatim dengan membuat berbagai kebijakan khusus.
“Setiap bulan Muharram, sekolah juga sering melakukan kegiatan santunan bagi para siswa atau siswi yang statusnya anak yatim. Mereka diperlakukan dengan layak di sekolah ini,” Pungkas Lukman Helmi”
“Sedangkan menurut salah se orang narasumber kejadian berawal dari permasalahan sekolah yang mengajukan permohonan kepada orang tua murid yang di duga di lakukan oleh ketua komite yang bernama momo pada bulan Nopember lalu yang mengadakan rapat wali murid,
Dalam pembahasan rapat tersebut meminta sumbangan kepada wali murid sebesar 700 ribu yang diperuntukan guna pembangunan jalan dan pemagaran di ruang lingkup sekolah namun para wali murid merasa keberatan”
” Namun mendadak langsung di putuskan oleh ketua komite dengan Nominal sebesar 500 ribu namun saat rapat ada salah satu wali murid yang diduga merasa mampu menyambut usulan tersebut dan siap jika besarannya adalah sebesar 500 ribu yang tak ayal langsung di sambut baik beberapa Wali murid dan mendadak di putuskan sepihak oleh komite sekolah kemudian komite langsung menutup rapat”
“Sedangkan pada saat kejadian itu berbarengan
dengan adanya ujian yang di mulai hari Senin lalu yang mengakibatkan adanya dugaan menjadi ajang atau kesempatan karena berbarengan dengan praktek ujian hingga terjadilah keputusan bagi yang belum masuk pembayaran sama sekali mangka Sisa/siswi tida diperkenankan mendapat peserta ujian tutur salah se orang narasumber yang tak mau di sebutkan namanya”
. ( Ubay Dan tim Investigasi )