oleh

Diduga Depresi Pria 41 Tahun Ini Akhiri Hidupnya Nyebur Sumur

-Ragam-104 views

Pati, Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Diduga akibat depresi, pria 41 tahun inisal “P” warga Desa Boto Kecamatan Jaken, mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri kedalam sumur milik orang tuanya sendiri, minggu. 23 Oktober 2022 sekira pukul. 21.30 WIB

Namun Perkara tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, menurut keterangan Humas Polresta Pati AKP Pujiati , S.Sos, bahwa hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, korban masih bersama keluarga dan lanjut korban keluar rumah, hingga sampai pukul 20.00 wib korban belum kunjung pulang, dan orang tuanya yang cemas mencari di sekitaran rumah akan tetapi tidak menemukannya.

Lanjut kedua orang tuanya, bertanya kepada anaknya yang lain, tetapi juga tidak melihatnya, lalu kedua orang tuanya dengan dibantu warga mencari korban disekitar rumah dan tetangga.

Setelah dilakukan pencarian, sepasang sandal jepit milik korban diketemukan ada di sebelah sumur milik orang tua korban, orang tua korban pun melihat kalau tutup sumur miliknya yang terbuat dari anyaman bambu nampak sudah terbuka, Kemudian dengan dibantu masyarakat menggunakan galah dan lampu senter, mengecek kedalam sumur, ternyata korban berada di dalam sumur dalam keadaan yang terlihat sudah tidak bergerak

Kedua orang tuanya pun bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Perangkat Desa dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas setempat, lalu Bhabinkamtibmas melaporkan pada pimpinan sekaligus berkoordinasi dengan team Basarnas Pati

Sekira pukul 03.30 wib Team Basarnas yang dipimpin oleh Dafid, Polsek Jaken dipimpin Kapolsek , Koramil dan masyarakat, akhirnya berhasil mengangkat tubuh korban dari dalam sumur, namun korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia

AKP Pujiati menambahkan , dari keterangan tetangganya “akhir – akhir ini korban mengalami depresi, entah apa penyebabnya, pernah berobat dan dirujuk di RSU Suwondo poli jiwa’, dan korban juga pernah berobat di Puskesmas Jaken pada tanggal 19 Oktober 2022, dengan keluhan sakit kepala dan sakit telinga, yang kemudian diberi obat jalan” ungkap AKP Pujiati (JN/Red)