Pati Jateng, Koran Penlusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Pengambilan sumpah dan pelantikan calon Kepala Desa Antar Waktu terpilih hasil Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2022 dilaksanakan Rabu (10/08/2022)
4 (Empat) Kepala Desa terpilih pun hadir secara langsung dan mengikuti pelantikan di Pendopo Kabupaten Pati
Keempat Kepala Desa terpilih yang mengikuti pelantikan tersebut berasal dari Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti, Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan, Desa Semerak Kecamatan Margoyoso, serta Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo
Dalam arahan nya Bupati Pati Haryanto, menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa antar waktu ini wajib diikuti, menurutnya sahnya pemilihan Kepala Desa itu dianggap selesai manakala telah dilantik dan tentunya tugas panitia pemilihan juga selesai
Beberapa saat lalu masih ada yang mempersoalkan pengitungan suara, tetapi saya tidak memperhatikan itu karena menurut saya tahapan pengisian kepala desa ini sudah sesuai dengan mekanisme” tegasnya
Haryanto juga telah mengingatkan bahwa untuk mencalonkan kepala desa itu harus siap kalah dan siap menang
Manakala ikut kompetisi berhasil, menang ya Alhamdulillah Dan misalnya kalau belum beruntung ya mau tidak mau harus bisa menyadari dan introspeksi diri, tuturnya
Bupati Haryanto menambahkan, bahwa jadi dan tidaknya Calon Kepala Desa tersebut adalah rakyat yang menilainya, Sehingga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan begitu baik tersebut, jangan sampai disia-siakan
Jangan kalau sudah menjadi pejabat nanti berubah, berubahnya tidak melayani masyarakat dengan baik, tetapi sebaliknya malah aneh-aneh karena merasa mengeluarkan uang dan ingin mengembalikan, tambah Haryanto
Untuk itu Bupati berpesan agar Kepala Desa (Kades) ini nantinya menjalankan pemerintahan Desa dengan aturan dan mekanisme yang ada
Jangan sampai nanti ngotak-atik Dana DD, ADD, atau mungkin yang lain, Karena Dana Desa (DD) ini untuk masyarakat,untuk rakyat, untuk pembangunan Jadi saya eman, untuk menjadi kepala desa ditempuh dengan susah payah nanti malah ujungnya berurusan dengan aparat penegak hukum”, tambahnya
Lanjut’ Haryanto’ dukungan dari keluarga sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas serta tanggungjawab seorang kepala desa
“Kita rangkul semuanya, sing wingi milih ora milih dirangkul, ojo dibedak-bedakno melayani, (Kita rangkul semua, kemarin yang milih dan tidak memilih, jangan dibeda – bedakan),tutupnya.
(JN/Team Pati Jateng)