Ngawi, Koran Penelusuran Kasus (KPK) – www.korankpk.com
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) di Kabupaten Ngawi mulai dicairkan. Sasaran penerima BLT adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai). Pemberian BLT untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang diberikan tiap bulan sebesar 300 ribu sesuai dengan hasil musdes (musyawarah desa). Pencairan BLT Dana Desa bulan ke 9 akan di salurkan mulai tanggal 13-17 September 2021.
Posisi tahapan BLT Dana Desa dilakukan selama 12 bulan, yang mana pada bulan ini sudah memasuki bulan ke 9 dan masih akan terus berlanjut hingga bulan Desember tahun 2021. Proses pencarian BLT Dana Desa melalui unit Bank Jatim yang ada di setiap Kecamatan. “Tiap bulannya, pencairan BLT Dana Desa tergantung dari pihak desa dan bank jatim di masing-masing kecamatan yang sudah sudah ditentukan tanggal dan jadwalnya” ujar Kabul Tunggul Winarno (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi).
Sementara itu, penyaluran BLT di Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi pada bulan September sudah disalurkan pada Selasa, 14 September 2021. Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa setiap 2 desa digabungkan dalam satu tempat, dimana pihak Bank Jatim datang langsung ke desa dikarenakan pandemi covid-19. Penyaluran dilakukan di Kantor Desa setempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Camat Jogorogo, Sarjono mengakatakan bahwa diharapkan melalui adanya BLT Dana Desa dapat meringankan beban masyarakat dan dana dapat dipergunakan dengan baik dan bijak.
Bertempat di Kantor Desa Jogorogo, sebanyak 20 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jogorogo menerima dana BLT Dana Desa tahap 9 yang dilaksanakan pada Selasa, 14 September 2021. Kepala Desa Jogorogo Nur Ekawati mengatakan bahwa, penerimaan bantuan yang bertempat di Kantor Desa Jogorogo, terdiri dari Desa Brubuh, Desa Dawung dan Desa Jogorogo.
(Zamhari, S.Ag.)