Bekasi, Koran Penelusuran Kasus (KPK) – www.korankpk.com
Program SPALD APBD adalah salah satu perogram di kabupaten bekasi, dimana perogram ini bertujuan agar warga memiliki WC pribadi dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah sebesar 12,8 Miliyar untuk SPALDS Apbd Tahun 2021.
Kepala bidang Kawasan permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan permukiman pertanahan kabupaten bekasi Yayan yuliandi mengatakan pembangunan ini di laksanakan pertengahan September 2021 dengan alokasi dana sebesar 23,7Miliyar
Dan dari dua sumber dana yaitu DAK sebesar 10,9 milyar dan APBD 12,8 Milyar. Pada saat bulan agustus 2021 ia mengatakan yang dilansir dari beberapa media lain yang ada.
Namun sampai berakhirnya tahun 2021 untuk SPALD-S APBD yang menggunakan anggaran 12,8 Milyar untuk 930 titik di 7 Desa tidak terealisasi.
Berdasarkan nara sumber dari salah satu Tim Fasilitator Lapangan yang bertugas di salah satu Desa. mengatakan untuk SPALDS APBD ada 7 Desa namun itu d tender untuk mendapatkan pihak ke 3, kata. a si harus menggunakan pihak ke tiga tapi pihak ke tiga hanya sebagai penyedia barang saja, yang dapat itu seharusnya Desa jaya bakti, Desa Sukamurni, Desa jati reja, Desa karang mulya, Desa Lubang buaya, Desa Muktiwari, sama Desa hegar mukti.
Dan dijelaskan pula bahwa dari 7 Desa yang dapat hanya 4 yg 3 di tender ulang. Yang dapat itu Desa jaya Bakti, Desa Karang Mulya, Desa lubang buaya sama Desa jati reja. Tpi sampai berakhir kontrak kerja saya sebagai TFL ga ada kejelasan lagi. Imbuhnya 8/2/2022
Bahkan berdasarkan informasi dari salah satu TFL Di Desa jati reja inisial (A) mengatakan “pihak ke tiga sudah ngirim material, warga sudah ngambilin tapi ga tau lagi soalnya ga da tindak lanjut sampe abis kontrak. 27/1/2021
Sampai berakhir kontrak TFL (tim fasilitator lapangan) yang ditemui menjawab setelah berakhirnya kontrak mereka tidak ada kelanjutan dalam perogram SPALD.S APBD tahun 2021.
Padahal jika saja perogram ini terlaksana, sudah pasti dapat mengurangi kebiasaan warga yang membuang kotorannya sembarangan. (TIM)