Manggar, korankpk.com
Menyikapi situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan serta ekonomi yang saat ini terjadi di Belitung Timur, yang terpengaruh oleh melambatnya roda ekonomi masyarakat, yang biasanya lancar karena terbantu oleh sektor pertambangan timah rakyat, MPC Ormas Pemuda Pancasila Belitung Timur yang diketuai Iwan Gabus beserta anggotanya menggelar silaturahmi Kelakar ngopi bareng Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi, SH.,MH.
Silaturahmi kelakar ngopi dalam suasana santai tersebut diadakan di Warkop Daun Simpor, desa Padang manggar Beltim, pada Rabu Malam 20 Maret 2024.
Iwan Gabus yang didampingi Wakil Ketua MPC PP Beltim Sutram dan beberapa anggota lainnya, yakni Meri, Bobon dan Mastang, merasa prihatin atas kondisi perekonomian yang terjadi di Beltim.
“tak dipungkiri, kondisi perekonomian yang terjadi di masyarakat sekarang ini, memang sedang sulit, tapi ini adalah konsekwensi dari penertiban tata niaga timah oleh negara melalui Kejagung dan jajarannya, dan menurut saya ini bukanlah akhir dari pertambangan rakyat, namun ini adalah awal untuk pembinaan kepada para penambang rakyat, agar mau diatur dan dibina melalui mekanisme dan sistem yang seharusnya” ujar Iwan Gabus.
Jika selama ini, masyarakat seakan-akan bebas melakukan penambangan timah secara membabi buta, bahkan ditempat-tempat yang bukan peruntukkannya, semuanya dipicu oleh tata niaga yang tidak teratur dan diawasi dengan baik dan benar.
Hal tersebut menurut Iwan Gabus, dibuktikan dengan betapa leluasanya kolektor-kolektor timah swasta membeli dan mengumpulkan bijih timah, tanpa dilengkapi dokumen dan prosedur yang semestinya, masih menurut Iwan Gabus, tindakan yang telah dilakukan oleh Kejagung terhadap penertiban tata niaga timah ini, sudah sangat tepat.
Sementara itu Kepala seksi Intelijen Kejaksaan negeri Belitung Timur Yoyok Junaidi, SH.,MH., dalam silaturahminya, menyarankan agar para penambang rakyat, mau dibina dan dikelompokkan, kemudian masuk ke dalam koperasi yang bermitra dengan Perusahaan yang jelas dan penuh tanggung jawab akan kewajibannya terhadap negara dan masyarakat.
“Kawan-kawan yang memang berprofesi sebagai penambang rakyat, saya sarankan agar masuk ke dalam koperasi yang bisa mewadahi dan koperasi tersebut menjadi mitra perusahaan tambang yang mempunyai WIUP dan IUP yang memang diusahakan secara jelas dan nyata, agar hasilnya bisa dikenakan pajak dan itu secara tidak langsung kita telah ikut berperan membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak untuk pembangunan kita” pungkas Yoyok kepada awak media.
Sementara itu Ketua MPC PP Beltim Iwan Gabus, mengaku dirinya sudah mengupayakan para anggota PP Beltim yang menjadi penambang rakyat, untuk mengelompokkannya dan akan dibina dengan cara memasukkan mereka ke koperasi mitra PT. Timah Tbk., agar penambang rakyat tetap bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. (Tamrin)