Penerapan Sosialisasi Pendampingan Informasi Publik di Auditorium Zahari Mz Oleh Komisi Informasi Provinsi Kep. Babel.
2 min read
Koran penelusuran kasus (KPK)
Manggar-Beltim – Acara Sosialisasi Pendampingan penerapan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Babel bersama Diskominfo Beltim yang diadakan di Gedung Auditorium Zahari MZ. Pada Rabu 15 Maret 2023, Berjalan lancar dan interaktif.
Sebagai Pembicara dan narasumber pada acara tersebut, para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Babel, Ita Rosita, Rikky Fermana, Wahyu Saputra dan Fahriani, Kadiskominfo Beltim Bayu Priyambodo dan perwakilan kontrol sosial Beltim Ade Kelana Ketua LSM Fakta dan juga Pembina DPC PJS Beltim.
Seperti acara resmi lainnya, acara tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu wajib kebangsaaan Indonesia Raya sebagai pengingat nasionalisme kebangsaan warga negara Indonesia.
Dalam kata sambutan pembuka diskusi tersebut, turut pula memberikan kata sambutan Asisten I Bupati Beltim, yang membacakan sambutan Bupati Beltim yang saat itu tidak bisa hadir dikarenakan menghadiri acara resmi kedinasan lainnya.
Undangan acara yang terdiri dari Para perwakilan OPD, Para Camat, Para Kades, perwakilan Pokja Wartawan Beltim, PJS Beltim, LSM dan Ormas Beltim, menyambut antusias diskusi yang interaktif tersebut.
“Kami menyambut baik Sosialisasi ini, dan kedepannya kami Kominfo Beltim akan lebih meningkatkan PPID utama yang ada di kominfo dan PPID di OPD-OPD, demi kepentingan pelayanan keterbukaan informasi publik, karena Pemkab Beltim sendiri telah mengeluarkan Perda nomor 5 tahun 2022, tentang keterbukaan informasi Publik, dan akan segera dibuatkan Perbup-nya” ujar Bayu Priyambodo Kadiskominfo Beltim.
Akan halnya Ita Rosita, Ketua Komisi Informasi Provinsi Babel, menjelaskan tak hanya di diskominfo atau juga OPD saja yang harus ada PPID, namun di desa-desa juga harus ada, adapun PPID yang dimaksud adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
“untuk di desa-desa juga harus ada PPID-nya, bisa Sekdes-nya langsung sebagai PPID ataupun juga Kaur-Kaurnya, dan ditanggungjawabi langsung oleh Kades yang bersangkutan” jelas Ketua KI Provinsi Babel.
Sementara itu Ade Kelana, Ketua LSM Fakta, menyimpulkan bahwa jika ada keterbukaan informasi publik yang bagus, tentu setidaknya tidak akan timbul demo-demo atau aksi pernyataan sikap mempertanyakan sesuatu secara terbuka, hal tersebut terjadi salah satu faktornya adalah kebuntuan informasi yang dihadapi masyarakat.
Rikky Fermana Wakil Ketua KI Provinsi Babel pun menimpali diskusi dengan mengatakan, informasi yang ingin didapatkan oleh masyarakat sebaiknya jangan didasari niat buruk untuk mencari cari suatu kesalahan dan dipakai untuk sesuatu yang tidak baik, tapi tempuhlah cara baik untuk manfaat yang baik, Rikky berharap kedepannya Beltim harus bisa menjadi contoh kabupaten di Babel, yang mengedepankan informasi publik dan mendapatkan indeks yang tinggi di bidang tersebut.
Salah seorang peserta acara diskusi Sosialisasi Pendampingan penerapan informasi publik tersebut, yang merupakan Kades Padang Manggar Beltim Izhar, menyatakan puas karena bisa mendapatkan lebih banyak pengetahuan tentang pentingnya keterbukaan informasi Publik.
“Desa kami desa Padang, memang setidaknya sudah melakukan hal tersebut sebagai keterbukaan informasi publik, dengan membuat dan memasang Baliho berisi penjelasan penggunaan anggaran desa” tendas Izhar.
(YOHANES/TAMRIN)