May 29, 2023

KORAN KPK

Membangun Moral Bangsa

Pemdes Tepas Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi Gelar Rapat Musrenbangdes Penyusunan RKPD Tahun 2022.

2 min read

Koran Penelusuran Kasus, Ngawi- | Pemerintah Desa Tepas Kec. Geneng menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di balai Desa Tepas , Kamis (16/09/2021). Acara tersebut dihadiri oleh Bpk.Camat Geneng, Sekcam, Kades Tepas H. Budi Raharjo dan Pendamping Desa, ada perampingan dalam kepesertaan musyawarah ini. Semua ini dikarenakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Adapun peserta Musrenbangdes terdiri dari Ketua BPD Tepas, Ketua LPM, Ketua PKK, Perwakilan RW dan RT,Ketua Karang Taruna serta perangkat Desa.

Kades Tepas, H. Budi Raharjo, dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbangdes RKPD adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan kabupaten. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan yang tidak bisa terdanai dengan APBDes, merupakan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota, yang akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan.

Selanjutnya Sekretaris Kecamatan Geneng, .selaku wakil dari Tim Pemantau pelaksanaan musrenbangdes Kecamatan Geneng mengatakan musrenbang RKPD diawali dengan pra musren, semua usulan terkait ke Pemerintah Kabuapten dan Provinsi harus melalui musrenbang desa yang selanjutnya diinput melalui aplikasi SIPD. Usulan dari instansi lain baik dari pendidikan maupun kesehatan yang berada diwilayah desa, harus melalui usulan di musrenbang Desa. Ia menambahkan harus ada sinkronisasi dan harmonisasi terkait usulan pemerintah Desa dengan program Pemerintah Kabupaten.

Sekdes Tepas, .memandu penyusunan usulan kegiatan musrenbang RKPD ini, yang selanjutnya akan dibawa saat musrenbang kecamatan bulan mendatang. Dalam kesempatan itu juga dipaparkan informasi perkiraan pagu indikatif untuk tahun anggaran pendapatan belanja 2021 dan beberapa usulan rencana kegiatan di tahun 2021 hasil dari musyawarah sebelum kegiatan musrenbangdes. Hasil dalam musrenbangdes kali ini ada beberapa usulan kegiatan yang masih didominasi dari bidang pembangunan, selain itu ada usulan tentang pengembangan Desa Wisata. Selain itu hasil musrenbangdes juga menetapkan tim delegasi sebanyak 6 orang yang akan mengikuti musrenbang tingkat kecamatan. Tim terdiri dari unsur kepala desa, ketua LPM, ketua KPMD, ketua TP PKK, ketua karang taruna dan 1 tokoh masyarakat. (Hadi, kpk)