Tangerang,-KoranKPK.com, Pasalnya, proyek yang anggarannya diduga bersumber dari pagu aspirasi dewan partai persatuan pembangunan “PPP” (APBD)Tahun 2023 Kabupaten Tangerang tidak sesuai spesifikasi.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ketua(LSM TRIUNASA) Kab.Tangerang Enzim mensinyalir, pelaksanaan proyek pembangunan lanjutan jalan betonisasi di perumahan taman walet Rt02/011 Blok SG 7 No 24 Kelurahan sindang sari dikerjakan asal-asalan
dikerjakan asal-asalan, karena tidak sesuai juklak dan juknis,” pada RAB” kata enzim jumat 3 maret 2023.
Jalan tersebut, kata dia, dibangun dari APBD 2023 diduga pagu aspirasi dewan Partai “PPP”dengan volume pengerjaan sekitar panjang 120 meter dengan lebar 4 meter. Kwalitas jalan tidak sesuai dengan kualifikasi beton, karena tidak sesuai uji mutu.
“dari lebar 4 meter panjang 120 ketinggin 15 centimeter , diduga dari ketebalan atau ketinggian beton hanya 10,11,12 centimeter,” yang anehnya lagi pelaksanaan kegiatan tersebut tidak adanya plang proyek pada lokasi kegiatan, ketebukaan informasi publik “KIP”sangatlah penting dan wajib di lakukan aturan itu sudah jelas dan di tetapkan pada UU No 14 tahun 2008 katanya.
Selain itu, sambung dia, plang proyek tertuang pada harga satuan RAB, dugaan keras pelaksanaan proyek juga terjadi unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dimana, material di lokasi tidak tertuang secara maksimal pada lokasi kegiatan tersebut.
“Namun, sebaliknya program pembangunan lanjutan betonisasi perumahan taman walet Rt. 02/011 kelurahan sindangsari pagu aspirasi dewan tersebut hanya dijadikan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kualitas.
sejaumana langkah yang akan di lakukan selaku KPA,PPTK kelurahan sindang sari kecamatan pasar kemis pembangunan kontruksi yang di kerjakan kontraktor yang tidak sesuai kualitas, mengurangi harga satuan pada RAB,” tandasnya. (Herman Arab)