www.korankpk.com
PATI–Koran Penelusuran Kasus, Aksi pembakaran kapal yang dilakukan oleh nelayan kembali terulang, Kali ini kembali terjadi di wilayah perairan pulau Datu Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat
Aksi pembakaran kapal ini terjadi pada Rabu 21 Juni 2023 terhadap kapal tangkap ikan dengan nama KM ASB dan KM WAHANA NILAM IV yang keduanya berbendera Indonesia
Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Mukit sangat menyesalkan aksi tersebut,”Pasalnya,”Pembakaran terhadap kapal nelayan ini bukan hanya kali ini saja terjadi, namun sudah berulang kali
“Kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian itu, karena ini bukanlah pertama kali,”Ungkap Mukit Kamis (22/6/2023)
Menurutnya, Pembakaran terhadap kapal-kapal nelayan asal Jawa ini merupakan perbuatan yang melanggar dan main hakim sendiri, jadi sudah seharusnya pelaku pembakaran itu ditangkap dan diusut tuntas
“Negara ini adalah negara hukum, dan negara yang dibentuk ini berdasarkan rechtstaat bukan machstaat, jadi tidak ada celah untuk upaya penyelesaian hukum dengan cara yang melanggar hukum pula,”Ujarnya
Atas kasus pembakaran kapal nelayan yang terus merajalela dan terkesan direncanakan, Pria yang saat ini digadang-digadang sebagai Calon Anggota DPRD Pati ini menghimbau kepada pengurus kapal Nelayan, asosiasi-asosiasi Nelayan dengan semua alat tangkap serta seluruh Nahkoda dan ABK agar sama-sama mengawal kasus ini, karena jika terus dibiarkan maka akan memicu konflik horizontal yang lebih besar lagi
“Jadi kami minta agar semua asosiasi dan para pengurus kapal untuk bisa bersatu mengawal proses kasus ini sampai tuntas, dan para pelaku pembakaran bisa segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,”Pinta mukit
Diketahui, Sebelumnya terjadi gesekan antara kapal cumi Kalbar dengan kapal JTB. Hal itu dipicu dari adanya informasi bahwa kapal JTB melakukan operasi penangkapan ikan 12 mil dari pulau Datu Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat
Dari hasil percakapan itu, nelayan dari kapal-kapal cumi Kalbar merasa terpancing dan menganggap kapal JTB dianggap seolah menantang, sehingga terjadilah penarikan kapal JTB pada posisi 0.07.500.S – 108.38.000E dan pada posisi 00.05’879” S – 108.37’178”E dan sesampainya di pantai langsung dibakar
“Tapi syukur, ABK kita semua selamat, dan sudah di amankan semua di kapal cumi, dan selanjutnya di bawa ke pelabuhan perikanan sungai rengas,”Jelasnya
“Apapun kesalahan kapal JTB itu, yang berhak menentukan salah dan benar adalah keputusan pengadilan, siapapun yang salah akan ditindak dengan hukum yang berlaku, dan tidak dibenarkan main hakim sendiri atau bersikap arogansi,”Tambahnya.
(Tim & Red)