oleh

Marwan Akan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim Sisa Jabatan Periode 2019-2024

Koran Penelusuran Kasus (KPK)

Manggar(13/11) beredar undangan Rapat Paripurna Istimewa V Masa Persidangan III dengan agenda Peresmian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Walaupun belum mendapat informasi yang jelas apakah Ketua PN Tanjungpandan akan hadir atau tidak pada acara tersebut, Namun Ade kelana Ketua LSM FAKTA Beltim sangat mengapresiasi atas Responsifnya Bamus DPRD Beltim dan Ketua DPRD Beltim untuk secepatnya menggelar acara tersebut.

Ade kelana pun menyayangkan tidak adanya tanggapan dari Ketua PN Tanjungpandan sampai saat ini terhadap Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk memandu pengambilan sumpah/janji kepada Saudara Marwan sebagai wakil Ketua DPRD Beltim dari PKS, untuk mengisi sisa waktu jabatan periode 2019 – 2024, hingga Paripurna DPRD Beltim akan di gelar tanggal 14 November 2023 besok.

Sebetulnya ada apa dengan Ketua PN Tanjungpandan ini sebenarnya?

Namun demikian Ade kelana tidak ingin berpolemik dengan masalah ini, yang penting Paripurna sudah siap digelar, dan acarapun dapat dilaksanakan dengan baik itu sudah cukuplah.

“Kalau ada terjadi hal-hal yang kurang baik dengan Ketua PN Tanjungpandan atas kejadian ini, nantilah kita liat bagaimana-bagaimananya” Demikian kata Ade Kelana.

(Sumber: ADE KELANA KETUA LSM FAKTA. Publisher: Yohanes/Tamrin)