Mantab!! Satreskrim Polsek Wedarijaksa Berhasil Membekuk Bandar Togel Yang Hendak Kabur
1 min read
Pati Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Reskrim Polsek Wedarijaksa Polres Pati’ berhasil mengungkap kasus adanya dugaan terjadinya tindak pidana perjudian jenis angka nomor togel hongkong, Tempat Kejadian Perkara (TKP) diteras rumah Godek Desa Ngurenrejo Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati,kamis,25-08-2022.
Pelaku inisial ‘SM’ alias Cingek 36th, alamat Desa Ketanen Rt.3 Rw.1 Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati,selaku agen togel telah mengadakan atau memberikan kesempatan main judi jenis angka nomor togel jenis hongkong kepada umum tanpa izin
Disampaikan Kapolres Pati melalui Kasi Humas AKP Pujiati,S.Sos bahwa, Pelapor bersama piket siaga Reskrim pada saat melaksanakan kring Serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saudara ‘SM’ telah jualan angka atau nomor togel
Selanjutnya Unit Pul Baket dan dituangkan dalam laporan informasi kemudian dilakukan upaya paksa dan pada saat petugas datang di TKP ‘SM’ sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran padanya
Didapatkan handphon berisi catatan angka togel dan uang dari pelanggan yang sudah beli togel, serta di ‘Tkp’ ditemukan 2 (Dua) lembar catatan angka togel dan kertas karbon
Selanjutnya Barang Bukti (BB) diamankan dan tersangka dibawa ke kantor Polsek Wedarijaksa
Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro menambahkan bahwa barang bukti yang disita berupa, Uang tunai ’52 ribu rupiah, 2 lembar kertas rekapan catatan angka togel, 1 buah hanpond merk xiomi read migo warna hitam berisi rekapan togel,dan15 lembar kertas karbon, tambahnya
Lebih lanjut Kapolsek Wedari Jaksa mengatakan, atas perbuatanya pelaku dikenai pasal 303 KUH Pidana
Dengan ancaman maksimal penjara 25 tahun, tutupnya (JN/Red)