Kantor DPRD Lembata Di Sambangi ARLB Tuntut Legislatif Desak Polda NTT Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Awololong
2 min read
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lembata Bersatu menggelas Aksi di gedung DPRD Lembata, Lewoleba, Kamis (20/5).
Sebelumnya, mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan dan Polres Lembata dengan tuntutan menuntaskan kasus tanah Merdeka, Lebatukan dan Mendesak Polres Lembata menyatakan sikap dukungan terhadap Polda NTT dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi Awololong, Lembata.
Massa aksi tiba di gedung DPRD Lembata sekitar pukul 12.00 WITA, massa aksi yang membawa beberapa tuntutan ini melakukan orasi dan menuntut untuk bertemu dengan Anggota DPRD Lembata sesuai dengan surat yang mereka sampaikan pada Selasa (18/5) lalu.
Dalam orasinya Bung Choky Askar Ratulela menegaskan agar lembaga Legislasi menjalankan fungsi pengawasan.
“DPRD jangan seperti ‘Taman kanak – kanak’ lakukan tugas dan fungsimu. Banyak yang bilang ini demo ‘Nasi Bungkus’ sejak 2018. Saya mau katakan bahwa itu tidak benar, karna sekarang sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh Polda NTT. Dewan harus keluarkan sikap secara lembaga untuk mendukung Polda NTT dalam penanganan Awololong”. Ungkap pria yang sedang menjabat sebagai Sekretaris Cabang GMNI Cab. Jakarta Pusat tersebut.
Massa aksi juga sempat terlibat bentrokan kecil dan adu mulut dengan Satpol PP dan Polisi yang berjaga di pagar pintu masuk gedung DPRD Lembata.
Sempat terjadi perbedaan pandangan dari koordinator umum dengan Choky Askar Ratulela akibat kehadiran empat orang Anggota DPRD Lembata yang ingin menemui massa aksi.
“DPRD paham organisasi tidak? Kita sudah surati sejak dua hari lalu ! Masa yang hadir hanya empat orang. Ini hari kamis, hari kerja dan saya minta Satpol PP dan Lembaga Kepolisian agar menjemput anggota DPRD yang lainnya”. Lanjut Choky
Salah satu tersangka yang ditetapkan Polda NTT baru-baru ini adalah Middo Aryanto Boru, ST selaku Konsultan Perencana mega proyek Pembangunan Awololong.
Mega proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar rupiah.
Setelah melalui negosiasi yang cukup alot dan difasilitasi aparat keamanan Polres Lembata, sekitar Pukul 13.43 WITA sebanyak 18 perwakilan massa aksi akhirnya bertemu dengan 13 perwakilan anggota DPRD Lembata yang hadir saat itu di loby gedung.
Bung Kanis Soge, selaku Koordinator Umum mengatakan, anggota DPRD Lembata yang berjumlah 25 orang harus bisa mewakili rakyat memberi kontrol terhadap kerja lembaga eksekutif dan legislatif.
“Bapak mereka cerdas dan pintar tapi tidak punya integritas sama sekali pun terkait sekian banyak persoalan di Lembata,” kata Soge.
Hingga pukul 15.00 massa aksi membubarkn diri dengan membawa pernyataan sikap dari 13 Anggota Dewan terkait agenda Paripurna, Banmus dan Rapat dengar Pendapat Umum nantinya. (DIONOSIUS PATIMUDA)