May 31, 2023

KORAN KPK

Membangun Moral Bangsa

DPC ORMAS LAKI Beltim, Serukan Ajakan Patuhi 3M

1 min read

Babel, KPK

Saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan Perbup No;44 tahun 2020 Tentang wajib memakai masker. karena sudah jelas diatur dan sudah disebutkan, Ada sangsi Sosial dan sangsi administerasi, oleh sebab itu kita semua Harus Mematuhi dan menjalan 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan me jalankan Perokes, guna memutus tali rantai Covid-19, tegas Suryadi wahid Ketua DPC ORMAS LAKI Beltim.

Meskipun sekarang ini, masuk katagori Zona Hijau, kita tetap waspada, karena virus Covid-19 masih ganas. Alangkah baiknya mulai dari sekarang dan ssterusnya, kita tetap selalu waspada dan Antisipasi, karena wabah Virus Covid-19 masih ada dimana-mana. Dan tetap selalu mematuhi dan menjalankan , apa yang telah pemerintah undangkan.

Begitu juga konfirmasi yang kami lakukan dengan Tokoh Masyarakat dan Ketua DPC ORMAS LAKI Beltim Suryadi wahid, mengatakan dengan masih ganasnya wabah virus Covid-19, kita tetap harus selalu mematuhi dan menjalankan anjuran yang telah dijalankan (dilaksanakan) oleh Pemerintah.

Suryadi Wahid juga mengingatkan dan menghimbau untuk selalu ingat 3M dan mematuhi serta menjalankan Prokes (Protokol kesehatan). (TAMRIN)