Jateng, Koran Penelusuran kasus (KPK)
www.korankpk.com
Sabtu, 20 Agustus 2022,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam
Di TKP polisi mengamankan 6 (enam) orang tersangka berikut barang buktinya, Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi
Kapolda Jateng di hadapan wartawan mengatakan pada hari ini kita akan menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga
“Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda
Pelaku yang diamankan enam orang, Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran, Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja
Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja, Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” katanya
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah, Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas
“Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya,” pungkasnya
Dari TKP di Purbalingga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI
Tak lupa Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayah Jawa Tengah, Illegal Minning, BBM, illegal Fising dan Pekat (penyakit masyarakat) kami tindak sesuai perundangan
Jangan coba – coba bermain Illegal di wilayah Jawa Tengah, Akan kami tindak tegas,” tutupnya
(JN/Red)