Demo Rusuh Omnibus Law di Malang Meluas, Mobil Satpol PP Dibakar
2 min read
Malang, KPK
VIVA. Kericuhan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2020, meluas. Demo yang awalnya berkonsentrasi di kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang itu meluas ke berbagai sudut kota.
Bentrokan antara para demonstran dengan polisi terjadi sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Bentrokan pertama terjadi hingga menyebabkan sejumlah pintu kaca dan jendela kaca pecah. Bus Polresta Batu yang terparkir di kawasan Jalan Kertanegara juga pecah nyaris seluruh bagian kaca bus.
Sempat diredam oleh polisi dengan puluhan tembakan gas air mata, massa membubarkan diri. Sekira pukul 12.00 WIB demonstran kembali berkumpul. Belum sempat menyuarakan aksinya dengan orasi, bentrok antara demonstran dengan polisi kembali terjadi sekira pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Bentrokan gelombang kedua lebih besar dari bentrokan pertama. Bentrokan meluas hingga sudut-sudut lain Kota Malang. Sebagian demonstran lari menuju kawasan Jalan Trunojoyo atau Stasiun Malang. Di sana polisi mengejar demonstran sambil menembakkan gas air mata. Beberapa demonstran ditangkap oleh polisi.
Kericuhan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Lainnya. Di titik lain di Jalan Suropati, bentrokan juga terjadi antara demonstran dan polisi. Demonstran melempari polisi dengan batu dan benda-benda lainnya, sedangkan polisi membalas dengan tembakan gas air mata.
Bentrokan paling parah terjadi di Jalan Majapahit. Kawasan ini merupakan titik yang paling dekat dengan Balai Kota Malang. Massa yang telanjur brutal melempari batu ke arah Balai Kota Malang. Mobil dengan pelat nomor merah menjadi sasaran amuk mereka.
Kericuhan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Lainnya. Mobil Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Satpol PP Kota Malang dirusak dan dihancurkan oleh demonstran. Mobil dibalik, kemudian di bakar oleh demonstran. Beberapa mobil dinas dan mobil milik pejabat Pemkot Malang juga pecah akibat dilempari demonstran.
“Informasi sementara: mobil terbakar, satu mobil Pamwal Satpol PP. Mobil yang kaca pecah ada 3 bernopol N 29, N 84, N 8534 mobil Pamwal Satpol PP juga,” kata Kepala Subbagian Komunikasi Pimpinan Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Malang, Joko Priyono.
Petugas pemadam kebakaran akhirnya datang dan memadamkan api di mobil Pamwal Satpol PP Kota Malang. Proses pemadaman belum selesai, sebuah motor dibakar di Jalan Kahuripan. Di Jalan Kahuripan merupakan titik bentrokan yang paling akhir.
Massa begitu brutal, bahkan Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata sampai turun langsung memimpin pembubaran demonstrasi di Jalan Kahuripan. Tembakan gas air mata terus dilepaskan ke arah demonstran omnibus law. Beberapa demonstran ditangkap dan langsung digiring ke Polres Kota Malang.
Mohammad Arief Hidayat, Lucky Aditya (Malang) ,,, (ren) VIVA 8 Oktober 2020 (RED.KPK)