Pati – Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
Sebanyak 602 personel Polresta Pati ditugaskan menjadi Polisi RW (rukun warga). Mereka akan rutin menyambangi ke kampung-kampung untuk dekatkan diri dengan masyarakat
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama” saat menghadiri pelatihan Polisi RW di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, Rabu (24/05/2023) menyampaikan, program Polisi RW ini untuk mendapatkan informasi langsung apa yang terjadi dan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, hal ini dalam rangka harkamtibmas guna melaksanakan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan RW
Kapolresta Pati” juga menuturkan agar mengusahakan minimal satu hari 20 rumah disinggahi untuk dekatkan perkenalan dan menyampaikan pesan Kamtibmas, serta memberikan nomor HP yang dapat dihubungi, laporan giat dibuat satu Minggu dua kali, upayakan Polisi RW selalu di ingat, dekat di hati warga dan menjadi “Raising Star”.
Laksanakan dengan niat agar menambah imun tubuh bagi kesehatan, kalau dilaksanakan dengan terpaksa akan menguras imun tubuh sehingga akan mudah sakit, Kemudian dari sisi Agama laksanakan dengan ikhlas agar menjadi ladang pahala bagi petugas”. Imbuhnya
Kapolresta berharap, personel dari Polisi RW bisa melakukan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab, Anggota wajib hadir di tempat RW bertugas, kemudian bisa memberikan kartu nama kepada ketua RW, dekatkan nomor handphone dan masuk grup medsos di tingkat RW-nya masing-masing, serta melaporkan kegiatannya secara rutin kepada kapolresta melalui kasat binmas. (Tim/Red)