Rembang, Koran Penelusuran Kasus – www.korankpk.com
Bangunan talut Desa Gading Kecamatan Sale Kabupaten Rembang diduga tidak sesuai spek Rab.
Bangunan tersebut jelas menyalahi aturan karena tidak adanya pasir justru yang di gunakan limbah batu putih atau disebut grosok ayak ini menurut pekerja talut warga setempat.
Dari beberapa bangunan talut tersebut sudah pada gompal atau tidak kuat seperti kurang semen, dan batunya yang seharusnya mengunakan batu belah, justru yang di gunakan batu gunung.
Kami dari tim media dan lembaga berusaha menemui pak lurah selaku penanggung jawab anggaran, akan tapi tidak dapat ditemui dan di hubungi lewat wa juga tidak di angkat, lalu pagi harinya kita juga merapat ke balai desa kurang lebih jam 10 pagi tidak kami temukan perangkat satu-pun dan pintu masih terkunci.
sangat di sayangkan pemerintahan desa gading tidak taat pada pelayanan masarakat.
Selanjutnya media dan tim lembaga merapat ke kecamatan untuk menemui pak camat agar dapat meminta keterangan untuk pertanggung jawapan atas pelaksanaan pembangunan Talut tersebut.
Dan kami pun akan melaporkan temuan kami ini, pada APH terkait Inspektorat dan BPK kabupaten Rembang agar bisa di cek dan diaudit
(TIM SANTO)